Korlantas Polri Berlakukan One Way Arus Balik Lebaran, Tahap Awal dari KM 132-70

Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas one way lokal sebagai langkah awal antisipasi peningkatan arus balik Lebaran 2026, dimulai dari KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Korlantas Polri Berlakukan One Way Arus Balik Lebaran, Tahap Awal dari KM 132-70
Korlantas Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas one way lokal sebagai langkah awal antisipasi peningkatan arus balik Lebaran 2026, dimulai dari KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa. (AntaraNews)

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way lokal tahap pertama untuk arus balik Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan pada Jumat, 27 Maret 2026, sebagai antisipasi lonjakan volume kendaraan.

Pemberlakuan one way lokal ini dimulai dari ruas jalan KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa. Langkah ini diambil menyusul perkiraan peningkatan signifikan arus balik yang diperkirakan terjadi mulai pagi hari ini.

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyatakan bahwa sosialisasi dan clearance telah dilakukan sejak pukul 07.30 WIB. Ini merupakan bagian dari upaya Korlantas untuk memastikan kelancaran dan keamanan perjalanan pemudik.

Strategi Penerapan One Way Bertahap

Korlantas Polri menerapkan strategi one way lokal secara bertahap untuk mengurai kepadatan lalu lintas arus balik Lebaran 2026. Tahap pertama dimulai dari KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa pemantauan situasi di lapangan akan terus dilakukan secara intensif. Apabila terjadi kenaikan arus lalu lintas yang signifikan, rekayasa akan diperluas.

Jika kondisi lalu lintas memburuk, Korlantas akan memberlakukan one way lokal tahap kedua dari KM 169 ke KM 70. Selanjutnya, tahap ketiga akan dibuka dari KM 188 sampai dengan KM 70, menyesuaikan dengan volume kendaraan.

Strategi bertahap ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan lalu lintas. Tujuannya adalah untuk meminimalkan penumpukan kendaraan dan memastikan arus balik berjalan lancar.

Potensi Perluasan One Way Nasional

Selain one way lokal, Korlantas Polri juga membuka peluang untuk pemberlakuan one way yang lebih luas jika diperlukan. Apabila terjadi kenaikan arus yang sangat tinggi, one way sepenggal dari KM 263 sampai KM 70 dapat diterapkan.

Bahkan, opsi one way nasional dari KM 414 sampai dengan KM 70 juga telah disiapkan. Kebijakan ini akan diberlakukan berdasarkan indikator volume kendaraan yang terdeteksi di titik-titik strategis.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebutkan bahwa jika indikator di Gerbang Tol Kalikangkung menunjukkan angka mendekati 4.000 kendaraan, one way nasional kemungkinan besar akan dibuka. Hal ini menunjukkan kesiapan Korlantas dalam menghadapi skenario terburuk.

Langkah-langkah antisipatif ini menunjukkan komitmen Korlantas Polri dalam memberikan pelayanan terbaik. Tujuannya adalah untuk menjamin kelancaran perjalanan pemudik kembali ke daerah asal mereka setelah merayakan Lebaran.

Penurunan Fatalitas Kecelakaan Arus Mudik dan Balik

Di tengah upaya rekayasa lalu lintas, Korlantas Polri juga mencatat kabar baik terkait angka kecelakaan. Angka fatalitas korban kecelakaan pada arus mudik dan balik tahun ini menunjukkan penurunan signifikan.

Irjen Pol. Agus Suryonugroho mengungkapkan bahwa terjadi penurunan sebesar 30,4 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan ini mencakup peristiwa kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Secara keseluruhan, peristiwa kecelakaan selama Operasi Ketupat juga mengalami penurunan sebesar 5,3 persen. Data ini menunjukkan efektivitas upaya pencegahan kecelakaan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Penurunan angka fatalitas dan peristiwa kecelakaan ini menjadi indikator positif. Hal ini menunjukkan kesadaran pengendara yang meningkat dan kerja keras petugas di lapangan dalam menjaga keselamatan selama periode Lebaran.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi