Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Depok, Jawa Barat. Operasi ini mengamankan barang bukti ganja seberat 4,3 kilogram. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Ibu Kota dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MA (30). Tersangka ditangkap pada Selasa (10/3) sekitar pukul 21.30 WIB. Lokasi penangkapan berada di kawasan Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama, Kota Depok.
Pengungkapan kasus peredaran ganja ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Informasi tersebut mengindikasikan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Depok. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan mendalam.
Advertisement
Advertisement
Penangkapan Tersangka Berdasarkan Informasi Masyarakat
Kepala Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Joko Arianto, menjelaskan detail penangkapan tersangka MA. Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayah Depok. Informasi tersebut menjadi kunci awal bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan melakukan penyelidikan intensif.
Saat dilakukan penggeledahan awal di lokasi penangkapan, polisi menemukan sebuah plastik berisi narkotika jenis ganja. Barang bukti tersebut ditemukan pada tersangka saat penangkapan di Jalan Raya Parung, Bojongsari Lama. Penemuan ini memperkuat dugaan keterlibatan MA dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.
Setelah penangkapan dan penemuan awal, polisi melanjutkan pengembangan kasus secara komprehensif. Petugas kemudian bergerak menuju kediaman tersangka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mencari bukti tambahan. Pengembangan ini bertujuan untuk mengungkap potensi barang bukti lain atau jaringan yang lebih luas dari peredaran ganja ini.
Advertisement
Advertisement
Penyitaan Ganja Seberat 4,3 Kilogram dan Proses Hukum
Di kediaman tersangka, petugas kembali menemukan barang bukti narkotika jenis ganja yang disembunyikan. Kali ini, ganja tersebut ditemukan dalam sebuah kain, menunjukkan upaya penyembunyian yang dilakukan tersangka. Penemuan kedua ini diduga masih berkaitan erat dengan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan tersangka MA di Depok.
Dari keseluruhan pengungkapan, polisi berhasil menyita barang bukti ganja dengan berat bruto mencapai 4.385 gram atau sekitar 4,3 kilogram. Jumlah ini merupakan tangkapan signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba yang terus digalakkan Polda Metro Jaya. Barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bukti kuat untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka MA beserta seluruh barang bukti yang disita kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran tersangka dalam jaringan peredaran ganja. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjerat pelaku kejahatan narkotika.
Advertisement
Advertisement
Peran Serta Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Menurutnya, pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, bukan hanya tugas kepolisian. Kolaborasi antara polisi dan warga sangat krusial untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kombes Pol Budi Hermanto juga menuturkan bahwa sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berguna bagi kepolisian dalam mengungkap kasus. Ia mengajak masyarakat untuk peduli dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar. Kepedulian ini dapat menjadi benteng awal pencegahan peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
Warga juga diminta untuk tidak ragu melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang terjadi. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang beroperasi selama 24 jam penuh. Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan seminimal mungkin.
Advertisement
Sumber: AntaraNews