Tiba di Flores Timur, Prajurit TNI Tersangka Pencabulan Langsung Dijemput Aparat

Penangkapan tersangka berlangsung di Bandara Frans Seda yang terletak di Maumere, Kabupaten Sikka.

Ola Keda
Oleh Ola Keda - Reporter
Tiba di Flores Timur, Prajurit TNI Tersangka Pencabulan Langsung Dijemput Aparat
Tersangka pencabulan diserahkan ke polisi (© 2026 Liputan6.com)

Polisi telah menangkap Aloysius Dalo Odjan, seorang anggota TNI yang kini berstatus sebagai tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur. Aloysius berasal dari Desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, NTT. Penangkapan dilakukan di Bandara Frans Seda, Maumere, Kabupaten Sikka pada Rabu (11/3).

Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octorio Putra, menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi setelah Rindam IX/Udayana menyerahkan tersangka kepada penyidik Polres Flores Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Penjemputan ini dilakukan untuk memastikan tersangka menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini tersangka telah berada di Polres Flores Timur untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ungkap Adhitya pada Kamis (12/3). Proses penangkapan dimulai sejak tersangka tiba di Bandara Frans Seda Maumere, yang dikawal oleh personel Rindam IX/Udayana, Letda Inf Syafrudin Umar dan Letda Inf Robert A Fahiberek.

Dalam penangkapan tersebut, juga hadir Pasi Intel Kodim 1624/Flotim, Kapten Inf. Ismail Ratuloly beserta anggotanya, Kanit PPA Polres Flores Timur Aiptu Irwanto Mbabho bersama anggota, serta Kanit III Sat Intelkam Polres Flores Timur Aipda Jerubeam Nalebara.

Status TNI Dicabut

Tersangka sebelumnya adalah seorang siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang III Tahun Anggaran 2025 dan telah dilantik sebagai anggota TNI AD pada 4 Februari 2026. Namun, status keanggotaannya dicabut oleh pihak Pusat Pendidikan Ajudan Jenderal (Pusdikajen) Ditajenad Lembang setelah kasus yang melibatkan dirinya menarik perhatian publik.

Setelah itu, tersangka dibawa ke Makodim 1603/Sikka untuk proses serah terima resmi dari pihak Rindam IX/Udayana kepada penyidik Polres Flores Timur. Proses serah terima ini disaksikan oleh beberapa personel TNI dan Polri. Kemudian, tersangka dibawa ke Polres Flores Timur dengan pengawalan dari personel Sat Reskrim, Sat Intelkam Polres Flores Timur, serta anggota Kodim 1624/Flotim.

Di Polres, tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Kami memastikan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ungkap Kapolres. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tidak menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya di media sosial, agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik.

Korban Sampai Perdarahan

Sebelumnya, Theresia Jawa Welan, ibu dari MGL (16), mengungkapkan bahwa putrinya mengalami pelecehan seksual yang mengakibatkan dampak serius pada kesehatan fisiknya. MGL mengalami pendarahan hebat setelah insiden tersebut pada tanggal 31 Agustus 2025, yang menjadi awal terungkapnya kasus ini. Keluarga kemudian melaporkan Aloysius ke Polres Flores Timur dengan nomor laporan resmi STTLP/227/VIII/2025/SPKT/Polres Flores Timur/Polda NTT.

Kejadian ini bermula ketika MGL pergi ke sekolah untuk mengurus ijazah di sebuah SMP di Larantuka. Di sana, ia berkenalan dengan Aloysius. Setelah mengurus ijazah, pelaku mengajak korban untuk mencari minuman dingin menggunakan sepeda motor. Namun, Aloysius sebenarnya sudah memiliki niat jahat dan membawanya ke rumahnya untuk melakukan pemerkosaan. Setelah kejadian itu, pelaku mengantar korban kembali ke rumahnya. "Mereka bukan pacaran, baru kenalan saat urus ijazah SMP. Dan, saat dia (pelaku) antar korban, saya di tempat kerja, tidak ada orang di rumah," jelas Theresia.

Ia mengaku sangat terkejut ketika mengetahui bahwa putrinya mengalami pendarahan dan harus dilarikan ke RSUD Larantuka. Pada awalnya, korban mengira bahwa ia sedang haid. Namun, setelah didesak untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya, MGL akhirnya mengungkapkan semua tindakan bejat yang dilakukan oleh Aloysius terhadapnya.

Rekomendasi