Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjalin kolaborasi strategis. Sinergi ini bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat lokal melalui program Perhutanan Sosial Kukar, memastikan warga memperoleh keuntungan ekonomi sekaligus menjaga kelestarian hutan di wilayah tersebut.
Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya hutan secara berkelanjutan. Program Perhutanan Sosial Kukar menjadi solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar hutan, sekaligus mendukung upaya konservasi lingkungan yang vital bagi ekosistem Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Kepala Dishut Kaltim, Mohamad Subiantoro, dan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, baru-baru ini bertemu di Tenggarong. Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan dan mengembangkan lebih lanjut program perhutanan sosial, dengan kesepakatan bahwa kolaborasi ini sangat penting untuk mencapai tujuan ganda, yaitu kesejahteraan dan kelestarian.
Advertisement
Advertisement
Potensi Ekonomi Perhutanan Sosial Kukar
Berbagai komoditas unggulan kini dibudidayakan oleh kelompok Perhutanan Sosial Kukar. Produk hasil hutan bukan kayu (HHBK) menjadi fokus utama pengembangan ekonomi masyarakat. Contohnya adalah madu, lidi nipah, kepiting bakau, udang windu, serta hasil perikanan dari kawasan Delta Mahakam.
Selain HHBK, terdapat juga produk olahan yang memiliki nilai jual tinggi di pasar. Beberapa di antaranya meliputi kerupuk ikan dan udang, gula aren, hingga komoditas perkebunan seperti pisang, cokelat, dan berbagai jenis anyaman yang turut dikembangkan di beberapa kecamatan di Kukar.
Mohamad Subiantoro menjelaskan bahwa pengembangan jasa lingkungan dan ekowisata juga memiliki peluang besar. Sektor ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga mendukung pelestarian kawasan hutan dan ekosistem mangrove yang unik.
Advertisement
Saat ini, terdapat 62 persetujuan Perhutanan Sosial Kukar yang telah melibatkan 2.119 kepala keluarga (KK). Jumlah ini menunjukkan dampak positif program terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Advertisement
Luasan dan Skema Perhutanan Sosial di Kukar
Wilayah Perhutanan Sosial Kukar memiliki cakupan yang sangat luas, mencapai 81.487,3 hektare. Area ini tersebar di berbagai jenis kawasan hutan, termasuk hutan lindung, hutan produksi, dan hutan produksi terbatas. Lokasinya berada di wilayah kerja Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Delta Mahakam, KPH Meratus, KPH Santan, dan KPH Sub-DAS Belayan.
Subiantoro menambahkan bahwa skema perhutanan sosial yang diterapkan di Kukar didominasi oleh hutan kemasyarakatan dari sisi jumlah persetujuan. Sementara itu, dari sisi luasan, skema hutan desa menjadi yang paling dominan.
Program ini secara signifikan membuka peluang bagi masyarakat sekitar hutan untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam. Pemanfaatan ini dilakukan secara legal dan berkelanjutan, memastikan keberlangsungan ekosistem dan ekonomi lokal.
Advertisement
Advertisement
Dukungan Pemerintah untuk Keberlanjutan Perhutanan Sosial
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengungkapkan harapannya terhadap kelanjutan kolaborasi ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, akademisi, dan mitra pembangunan. Kerja sama yang telah berjalan ini terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kelestarian hutan.
Aulia Rahman Basri berharap pengembangan Perhutanan Sosial Kukar dapat semakin optimal di masa depan. Optimalisasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, sekaligus berperan penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Manfaat dari program ini tidak hanya dirasakan di tingkat lokal Kukar. Dampaknya juga meluas hingga tingkat provinsi, nasional, bahkan global, menunjukkan pentingnya inisiatif perhutanan sosial dalam skala yang lebih besar.
Advertisement
Sumber: AntaraNews