Masuk Bali dengan Paspor Palsu Belgia, Satu Keluarga Asal Irak Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

Warga asing ini tercatat tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol.

Moh. Kadafi
Oleh Moh. Kadafi - Reporter
Masuk Bali dengan Paspor Palsu Belgia, Satu Keluarga Asal Irak Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Masuk Bali dengan Paspor Palsu Belgia, Satu Keluarga Asal Irak Ditangkap di Bandara Ngurah Rai (Merdeka.com)

Satu keluarga asal Irak kedapatan hendak memasuki wilayah Bali menggunakan paspor palsu Belgia. Satu keluarga asal Irak itu berinisial AS, HM dan LA ditangkap petugas Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, berhasil menggagalkan dugaan upaya masuk secara ilegal dengan

menggunakan paspor palsu.

"Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan awal oleh petugas TPI, ketiga WNA tersebut langsung diserahterimakan kepada Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk keperluan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut," kata Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, Selasa (3/3).

Menurut Bugie, berdasarkan hasil penelusuran sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, warga asing ini tercatat tidak masuk dalam daftar cekal maupun daftar HIT Interpol.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Sabtu (28/2) pukul 21.50 WITA. Ketiga WNA ini tiba di Bali dengan menggunakan Emirates EK368 dari Dubai, Uni Emirat Arab. Namun dari kejelian petugas pemeriksa dalam melakukan profiling kepada ketiga WNA tersebut.

Kecurigaan awal di konter pemeriksaan langsung diikuti dengan ketepatan petugas dalam mengambil keputusan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di laboratorium forensik keimigrasian sehingga dapat mendeteksi keabsahan dokumen keimigrasian dengan cepat dan akurat. Selanjutnya, petugas memastikan paspor Belgia dibawa warga Irak tersebut adalah palsu.

Bugie mengapresiasi kepada jajarannya sekaligus memberikan peringatan terkait potensi dinamika perlintasan global.

“Hal ini bisa sangat mungkin terjadi kedepannya sebagai bentuk eksodus besar-besaran WN dari konflik Timur Tengah untuk memasuki negara lain yang dianggap aman dengan berbagai cara,” ujar Bugie.

Dideportasi

Menindaklanjuti penyelesaian proses administrasi dan penindakan keimigrasian, ketiga warga Irak tersebut telah resmi dideportasi dari wilayah Indonesia pada Senin (2/3) melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai dengan penerbangan AK375 yang berangkat pukul 21.05 WITA dengan rute tujuan Kuala Lumpur, Malaysia.

Mengingat, ketiga warga Irak merupakan satu keluarga yang terdiri dari wanita dan balita, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan penanganan dilakukan secara humanis. Seluruh proses pendalaman pemeriksaan dilaksanakan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM), guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar dan kenyamanan balita beserta ibunya selama masa pemeriksaan dan penindakan.

"Pihak Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat kompetensi petugas, serta mengoptimalkan penggunaan teknologi pengawasan guna mencegah masuknya ancaman maupun pelanggaran hukum

keimigrasian ke wilayah Indonesia," tandasnya.

Rekomendasi