Kontak Tembak di Nabarua Papua, TNI-Polri Kuasai Markas KKB dan Amankan Ratusan Peluru

Operasi ini digelar setelah aparat mendeteksi adanya aktivitas kelompok bersenjata yang diduga tengah merencanakan gangguan keamanan.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
Kontak Tembak di Nabarua Papua, TNI-Polri Kuasai Markas KKB dan Amankan Ratusan Peluru
TNI-Polri Kuasai Markas KKB di Nabarua Papua dan Amankan Ratusan Peluru (Istimewa)

Tim Satgas Operasi Damai Cartenz Polri bersama Satgas Rajawali TNI mengamankan ratusan butir amunisi serta uang tunai puluhan juta rupiah dalam penggerebekan sebuah camp Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Nabarua, Kabupaten Nabire. Operasi ini digelar setelah aparat mendeteksi adanya aktivitas kelompok bersenjata yang diduga tengah merencanakan gangguan keamanan.

Wakapolda Papua Tengah, Kombes Gustav Robby Urbinas, menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: B/119/II/2026 Polres Nabire Polda Papua Tengah.

"Operasi yang melibatkan Satgas Operasi Damai Cartenz dari Polri dan Satgas Rajawali Mambri dari TNI itu dilakukan menyusul terdeteksinya aktivitas kelompok bersenjata di wilayah Kali Nabarua yang diduga merencanakan gangguan keamanan," kata Gustav dalam keterangannya, Selasa (3/3).

Dipimpin DPO, Diduga Rencanakan Aksi Gangguan

Camp tersebut diketahui dipimpin seorang berinisial AK yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia disebut berpindah dari wilayah Kimi ke Nabarua dan mendirikan camp di area Kali Nabarua.

Di lokasi itu, kelompok tersebut diduga menggelar pertemuan internal, menggalang dukungan logistik, sekaligus merancang aksi gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Nabire.

"Pemantauan lapangan oleh personel gabungan menemukan adanya aktivitas sejumlah orang bersenjata, keberadaan senjata api laras panjang, serta bangunan yang diduga menjadi markas kelompok tersebut," ujarnya.

Kontak Tembak dan Penguasaan Lokasi

Setelah melakukan pengamatan intensif dan penyekatan di sejumlah titik, aparat gabungan menyusun strategi penindakan. Saat tim mendekati camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata.

“Saat tim mendekati lokasi camp, terjadi kontak tembak antara aparat keamanan dan kelompok kriminal bersenjata. Tim bantuan turut disiagakan untuk memperkuat personel di lapangan,” ungkapnya.

Usai penindakan, aparat berhasil menguasai camp dan mengamankan situasi. Sementara itu, kelompok bersenjata melarikan diri ke kawasan hutan dan masih dalam pengejaran.

Ratusan Amunisi dan Uang Tunai Diamankan

Dari lokasi tersebut, aparat menyita 561 butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazen, 12 unit telepon genggam, serta 5 alat komunikasi. Selain itu, ditemukan pula uang tunai puluhan juta rupiah, bendera dan atribut kelompok, serta tiga tas berisi perlengkapan.

“Sebagaimana yang kita lihat di depan rekan-rekan media, ini adalah daftar barang bukti yang diamankan di lokasi penegakan hukum kemarin di Kali Nabarua,” jelasnya.

Gustav menambahkan, dua magazen yang ditemukan merupakan hasil rampasan dari kejadian di Lagari, Musyaro, PT Kristalin, termasuk dua telepon genggam milik korban dan satu unit iPhone. Dua magazen lainnya disebut berasal dari peristiwa di Kilometer 128 pada akhir 2025 yang menewaskan dua anggota aparat.

“Untuk amunisi lainnya masih dalam penyelidikan oleh tim Satgas Damai Cartenz dan Rajawali Mambri guna pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Terkait uang tunai yang ditemukan, aparat masih menelusuri sumber dukungan logistik kelompok tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.

Satu Prajurit TNI Terluka

Dalam kontak tembak tersebut, satu anggota TNI dilaporkan mengalami luka akibat serpihan proyektil. Wakil Panglima Operasi Habema, Brigjen TNI Riyanto, memastikan kondisi korban tidak serius.

“Korban tertembak ada satu anggota kita yang terkena rekoset di betis kanan. Antisipasi kami tentu apabila sudah terjadi perdarahan harus segera dilakukan evakuasi. Anggota tersebut langsung dievakuasi dan saat ini sudah tertangani. Kondisinya tidak terlalu serius karena hanya serpihan proyektil. Diperkirakan dalam waktu sekitar satu minggu sudah cukup membaik,” jelas Riyanto.

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Brigjen Faizal Ramadhani, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang. Aparat gabungan TNI-Polri akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut serta pengejaran terhadap para pelaku kejahatan. Jangan percaya pada informasi yang belum resmi sumbernya,” tegas Faizal.

“Kami menegaskan bahwa aparat gabungan masih terus melakukan pengejaran dan berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta keselamatan masyarakat,” sambung Gustav.

Para terduga pelaku yang masih berstatus DPO dijerat Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

“Para pelaku yang saat ini dilakukan pengejaran disangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 458 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tegasnya.

"Selain itu, Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana atau pembunuhan yang disertai tindak pidana lain dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkasnya.

Hingga kini, aparat gabungan masih melakukan penyisiran di wilayah Kabupaten Nabire guna memastikan situasi tetap aman dan mencegah kelompok tersebut kembali melakukan gangguan keamanan.

Rekomendasi