Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, secara resmi meminta bantuan kepolisian untuk mengatasi maraknya kasus pencurian komponen penerangan jalan umum (PJU). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kerugian dan gangguan yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut, yang berdampak langsung pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Dishub Kabupaten Bekasi terus berupaya melakukan penanganan serta perbaikan untuk mengatasi kerusakan yang terjadi.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana pada Dishub Kabupaten Bekasi, Deni Hendra, mengungkapkan hasil pendataan di lapangan menunjukkan bahwa kehilangan terbanyak terjadi pada komponen suku cadang PJU. Komponen yang sering dicuri meliputi kabel dan panel kontrol.
Pencurian ini tidak hanya terjadi di ruas jalan lokal, melainkan juga meluas hingga ke ruas jalan nasional dan provinsi di wilayah Kabupaten Bekasi. Koordinasi dengan aparat kepolisian sektor terdekat menjadi langkah krusial untuk mengantisipasi dan menindaklanakuti setiap laporan kehilangan.
Advertisement
Advertisement
Dampak dan Lokasi Rawan Pencurian PJU
Dampak dari pencurian PJU sangat dirasakan oleh masyarakat, terutama pada malam hari. Banyak aduan yang masuk melalui media sosial maupun kanal pengaduan resmi pemerintah daerah terkait padamnya lampu jalan. Deni Hendra menyatakan, “Sekarang aduan banyak sekali, baik lewat laporan AA maupun media sosial seperti Instagram. Setelah kita tindak lanjuti dan diperbaiki, ternyata hilang lagi, lalu masyarakat komplain lagi.”
Meskipun beberapa PJU berada di ruas jalan nasional maupun provinsi yang pengelolaan penuhnya tidak dapat dilakukan oleh Dishub Kabupaten Bekasi, pihaknya tetap berupaya melakukan perbaikan. Perbaikan ini menggunakan aset yang tersedia demi menjaga keselamatan pengguna jalan. Deni menjelaskan bahwa banyak kabel ukuran kecil yang rawan dicuri, seperti yang terjadi di wilayah Kantor KPU di Kedungwaringin sampai perbatasan Karawang.
Kasus pencurian juga terjadi di berbagai lokasi lain di Kabupaten Bekasi, mulai dari Taman Kalimalang hingga Stasiun Lemahabang. Akibatnya, lampu PJU kerap kembali padam meskipun baru saja diperbaiki. “Sudah kita perbaiki, tapi beberapa hari kemudian mati lagi karena dicuri. Ini yang menjadi tantangan kami di lapangan,” ujar Deni.
Advertisement
Sebagian besar kabel yang dicuri merupakan jenis NYY yang memiliki nilai jual tinggi. Hal ini mendorong Dishub untuk mempertimbangkan pemakaian alternatif material serta melakukan kajian agar perbaikan tidak terus berulang.
Advertisement
Upaya Dishub dan Kepolisian dalam Penanganan
Untuk mengantisipasi pencurian, Dishub Kabupaten Bekasi telah berkoordinasi erat dengan aparat kepolisian setempat. Setiap ada laporan kehilangan, Dishub meminta bantuan patroli dari kepolisian sektor terdekat. Tindak pencurian, seperti yang belum lama ini terjadi pada PJU di Ruas Jalan Kalimalang, kini telah diantisipasi melalui patroli polisi secara berkala.
Selain patroli, Dishub juga terus melakukan upaya perbaikan dan pemeliharaan PJU yang rusak akibat pencurian. Mereka juga aktif melakukan sosialisasi kepada warga untuk turut menjaga fasilitas umum tersebut. Pihaknya kini juga lebih aktif melakukan sosialisasi setiap penanganan aduan melalui media sosial agar masyarakat mengetahui bahwa laporan mereka sudah ditindaklanjuti.
Deni Hendra menambahkan, “Kami sampaikan di media sosial setiap ada penanganan. Kalau kemudian mati lagi, kami jelaskan bahwa itu akibat pencurian. Kami sudah berupaya maksimal, tapi tidak bisa menjaga 24 jam.” Dishub sedang mempelajari apakah akan tetap menggunakan kabel NYY atau mencari alternatif lain yang kurang menarik bagi pencuri.
Advertisement
Advertisement
Peran Serta Masyarakat dalam Menjaga Fasilitas Umum
Deni Hendra juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum, khususnya PJU yang berfungsi untuk menjaga keselamatan pengguna jalan. PJU merupakan fasilitas umum dan perlengkapan jalan demi keselamatan masyarakat. Jika lampu mati, apalagi kondisi jalan rusak akibat hujan, risiko kecelakaan menjadi tinggi. Selain itu, potensi kejahatan jalanan juga meningkat.
Menurut Deni, pencurian fasilitas umum pada akhirnya akan merugikan masyarakat sendiri, karena berdampak pada keamanan dan kenyamanan bersama. “Kami mohon masyarakat saling menjaga. Pemerintah sudah berupaya melayani, tapi perlu dukungan semua pihak agar fasilitas yang sudah dipasang tidak dirusak atau dicuri,” ucap dia.
Masyarakat dapat mengakses layanan pengaduan terkait PJU melalui media sosial resmi Dishub Kabupaten Bekasi. Kanal pengaduan tersebut tersedia di akun Instagram, TikTok, maupun Facebook.
Advertisement
Sumber: AntaraNews