Berawal Curiga Lalu Pasang GPS di HP, Pria di Palembang Pergoki Istri Selingkuh

Dari pelacakan GPS, istrinya ternyata berada di sebuah penginapan di Jalan Kakatua, Kelurahan 9 Ilir, Palembang.

Irwanto
Oleh Irwanto - Reporter
Berawal Curiga Lalu Pasang GPS di HP, Pria di Palembang Pergoki Istri Selingkuh
Berawal Curiga Lalu Pasang GPS di HP, Pria di Palembang Pergoki Istri Selingkuh (Merdeka.com)

Seorang wanita, ML (32) dan selingkuhannya, AJ (32), digiring ke kantor polisi. Mereka terseret kasus perzinahan. Keduanya digerebek suami ML saat berselingkuh di kamar penginapan.

Penggerebekan dilakukan LP (34) yang mengetahui keberadaan istrinya setelah pamit pergi dengan dalih menemui teman wanitanya. Dari pelacakan GPS, istrinya ternyata berada di sebuah penginapan di Jalan Kakatua, Kelurahan 9 Ilir, Palembang, Sumatra Selatan.

Merasa yakin istrinya berselingkuh, LP meminta polisi dan perangkat kelurahan melakukan penggerebekan, Senin (15/2) sore. Usai digerbek, didapati ML dan AJ tepergok sedang berada di dalam kamar.

Pasangan selingkuh akhirnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk pemeriksaan. Sementara LP resmi melaporkan kejadian ini dalam kasus dugaan perzinahan.

5 MBTI yang Rentan Terlibat Perselingkuhan daripada Menghadapi Masalah Hubungan Secara Langsung
Ilustrasi Pasangan Credit: unsplash.com/Rone © 2025 Liputan6.com

LP mengaku curiga dengan sikap istrinya yang berubah drastis sejak beberapa bulan terakhir. Dia juga kerap keluar rumah dengan berbagai alasan.

Merasa curiga, LP memasang GPS dengan tujuan melacak keberadaan istrinya saat pergi. Ternyata dugaannya tak meleset, istrinya telah memiliki pria idaman lain.

"Saya sengaja pasang GPS biar bisa melacak ke mana perginya. Ternyata selama ini sering main ke penginapan bersama selingkuhannya," ungkap LP, Rabu (4/2).

LP mengaku tak menyangka istrinya mengkhianatinya. Sebab selama ini tidak ada masalah apapun dalam rumah tangganya.

"Saya minta istri saya dan selingkuhannya diproses secara hukum yang berlaku," kata LP.

Pamapta Polrestabes Palembang Ipda Ammar memgatakan, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim. Keduanya disangkakan dengan pasal perzinahan.

"Masih diproses, perkembangan selanjutnya akan disampaikan nanti," kata Ammar.

Rekomendasi