Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, menegaskan bahwa pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di area sekolah tidak akan mengganggu aktivitas belajar mengajar (KBM). Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, memastikan proyek ini telah mengikuti semua prosedur yang berlaku.
Penegasan ini disampaikan menyusul kekhawatiran publik terkait penggunaan lahan pendidikan untuk kepentingan lain. Pembangunan KDMP Sigi ini berlokasi di SDN Inti Loru, Desa Loru, salah satu dari 176 desa yang memiliki koperasi serupa.
Keputusan ini diambil karena tidak tersedianya lahan desa yang memadai untuk pembangunan KDMP. Lahan sekolah yang merupakan aset pemerintah daerah menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Advertisement
Advertisement
Prosedur dan Dasar Hukum Pemanfaatan Lahan Aset Daerah
Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menjelaskan bahwa penggunaan lahan sekolah untuk pembangunan KDMP Sigi telah sesuai prosedur. Lahan sekolah merupakan aset milik pemerintah daerah, sehingga pemanfaatannya diatur oleh ketentuan yang berlaku.
Aturan pemerintah daerah memang mengamanatkan penyediaan lahan bagi Koperasi Desa Merah Putih. Lahan yang dapat digunakan mencakup milik desa, kabupaten, provinsi, BUMD, hingga BUMN.
Di Desa Loru, tidak ada lahan milik desa yang memenuhi kriteria luas yang dibutuhkan untuk pembangunan koperasi. Oleh karena itu, penggunaan lahan SDN Inti Loru menjadi pilihan yang sah dan strategis.
Advertisement
Pemerintah memastikan bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan matang demi mendukung keberadaan koperasi di tingkat desa. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memajukan perekonomian masyarakat melalui koperasi.
Advertisement
Jaminan Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar
Moh Rizal Intjenae menegaskan bahwa keberadaan gedung KDMP di lingkungan sekolah tidak akan mengganggu proses belajar mengajar. Saat ini, SDN Inti Loru belum memiliki rencana pembangunan atau penambahan ruang kelas baru.
Kondisi ini memungkinkan peminjaman lahan sekolah untuk pembangunan KDMP tanpa menimbulkan dampak negatif pada aktivitas pendidikan. Pemerintah daerah telah mempertimbangkan aspek keberlanjutan pendidikan anak-anak di sekolah tersebut.
Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi juga telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa. Pihak dinas meminta pengurus KDMP Desa Loru dan kepala desa untuk membangun pagar terpisah.
Advertisement
Selain itu, pintu masuk gedung KDMP juga harus dibuat terpisah dari area sekolah. Langkah ini bertujuan untuk menjaga anak-anak agar tetap aman dan tidak terganggu oleh aktivitas koperasi.
Advertisement
Peran Koperasi Desa Merah Putih di Sigi
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran penting dalam perekonomian lokal di Kabupaten Sigi. Saat ini, terdapat 164 koperasi serupa yang tersebar di 176 desa di wilayah tersebut.
Jumlah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan. KDMP diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan ekonomi yang memberdayakan masyarakat desa.
Pembangunan fasilitas seperti gedung KDMP ini merupakan investasi jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan fasilitas yang memadai, koperasi dapat beroperasi lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal.
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Sigi terus berupaya menciptakan ekosistem yang kondusif bagi pertumbuhan koperasi. Ini termasuk penyediaan infrastruktur yang diperlukan, seperti lahan untuk gedung operasional.
Sumber: AntaraNews