Usut Dugaan Korupsi Walkot Nonaktif Maidi, KPK Geledah Balai Kota Madiun dan Mobil Dinas

Pantauan di lapangan sejumlah anggota KPK mendatangi Balai Kota Madiun yang ada di Jalan Pahlawan sekitar pukul 09.30 Wib.

Henni Rachma Sari
Oleh Henni Rachma Sari - Reporter
Usut Dugaan Korupsi Walkot Nonaktif Maidi, KPK Geledah Balai Kota Madiun dan Mobil Dinas
Usut Dugaan Korupsi Walkot Nonaktif Maidi, KPK Geledah Balai Kota Madiun dan Mobil Dinas (Merdeka.com)

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun Nonaktif Maidi. Kini, KPK menggeledah sejumlah ruangan di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1).

Pantauan di lapangan sejumlah anggota KPK mendatangi Balai Kota Madiun yang ada di Jalan Pahlawan sekitar pukul 09.30 Wib dan langsung bergerak memeriksa sejumlah ruangan hingga pukul 15.00 Wib.

Sejumlah ruang kerja yang digeledah di gedung Balai Kota Madiun itu, di antaranya ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, ruang kerja Sekda Kota Madiun Soeko Dwi, dan ruangan Bagian Umum Pemkot Madiun, yakni ruang administrasi yang mengurusi kebutuhan rumah tangga Pemkot Madiun.

Penggeledahan berjalan tertutup dengan pengawalan ketat anggota Polres Madiun Kota. Tidak hanya menggeledah ruang kerja di Balai Kota Madiun, tim penyidik KPK juga memeriksa sejumlah mobil dinas di lingkup Pemerintah Kota Madiun.

Kendaraan dinas yang diperiksa, di antaranya mobil dinas Sekda Kota Madiun Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun. Bagian yang diperiksa di antaranya kursi pengemudi, kursi penumpang, serta dashboard interior mobil.

Setelah sekitar pukul 15.00 Wib, penyidik KPK keluar dengan membawa hingga lima koper besar. Koper-koper tersebut diduga berisi berkas atau dokumen yang terkait dan dibutuhkan oleh penyidik untuk membantu pengungkapan perkara yang ditangani.

Setelah itu tim penyidik KPK meninggalkan lokasi Balai Kota Madiun dengan menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova warna hitam.

Sebelumnya, KPK juga menggeledah kantor OPD lingkup Pemkot Madiun, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan Kota Madiun dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun.

KPK OTT Walkot Madiun Maidi

FOTO: KPK Tahan Wali Kota Madiun Maidi Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR
Wali Kota Madiun, Maidi usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK0, Jakarta, Selasa (20/01/2026). Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Seperti diketahui, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada 19 Januari 2026 terkait imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) di Kota Madiun.

Walkot Maidi Ditetapkan Tersangka

Kemudian pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka usai OTT tersebut, yakni Wali Kota Madiun nonaktif Maidi (MD), Rochim Ruhdiyanto (RR) selaku pihak swasta kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun nonaktif Thariq Megah (TM).

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 20 Januari-8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Seperti dikutip Antara.

Rekomendasi