Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tengah merancang sebuah konsep inovatif untuk pembangunan Taman Budaya Bantul. Proyek ini berlokasi strategis di Kelurahan Sendangsari, Pajangan, dengan visi menggabungkan kekayaan budaya lokal dengan daya tarik pariwisata daerah. Inisiatif ini diharapkan mampu menciptakan pusat kegiatan budaya sekaligus destinasi wisata yang menarik bagi masyarakat dan wisatawan.
Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Zanatun Yunadiana, menjelaskan bahwa master plan Taman Budaya Bantul secara spesifik mengusung konsep perpaduan budaya dan pariwisata. Lokasinya yang berada di atas bukit menawarkan pemandangan indah wilayah Bantul dari ketinggian, menambah nilai jual sebagai objek wisata. Pembangunan tahap pertama proyek ambisius ini dijadwalkan akan dimulai pada tahun 2026, menandai langkah awal mewujudkan visi tersebut.
Dengan integrasi pariwisata dan budaya, Taman Budaya Bantul diharapkan tidak hanya menjadi pusat pelestarian dan pengembangan seni budaya, tetapi juga menjadi magnet bagi kunjungan wisatawan. Proyek ini didanai melalui Dana Keistimewaan (Danais), menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi lokal. Target penyelesaian keseluruhan pembangunan adalah tiga tahun, yaitu dari tahun 2026 hingga 2028.
Advertisement
Advertisement
Menggabungkan Budaya dan Daya Tarik Pariwisata
Konsep utama Taman Budaya Bantul adalah sinergi antara kegiatan budaya dan aktivitas pariwisata. Zanatun Yunadiana menegaskan bahwa semua agenda budaya di Bantul nantinya akan dipusatkan di lokasi ini, menjadikannya episentrum kebudayaan daerah. Posisi geografis yang menguntungkan di atas bukit turut memperkuat fungsi ganda taman ini sebagai pusat budaya dan tempat wisata.
Pemandangan alam yang menawan dari ketinggian akan menjadi nilai tambah signifikan bagi Taman Budaya Bantul. Pengunjung dapat menikmati keindahan lanskap Bantul sembari terlibat dalam berbagai kegiatan seni dan budaya. Integrasi ini diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan, baik lokal maupun mancanegara, untuk mengenal lebih dekat kekayaan budaya Yogyakarta.
Perpaduan antara arsitektur bangunan yang apik dengan pemandangan alami yang memukau akan menciptakan pengalaman unik bagi setiap pengunjung. Konsep ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap elemen di Taman Budaya Bantul saling melengkapi, memperkaya nilai estetika dan fungsionalitasnya. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Advertisement
Advertisement
Fasilitas Lengkap untuk Pengalaman Budaya dan Wisata
Rancangan Taman Budaya Bantul mencakup berbagai fasilitas modern dan tradisional yang mendukung konsep terpadu ini. Fasilitas yang direncanakan meliputi gapura, kios Usaha Kecil Menengah (UKM) dan pasar seni untuk memamerkan produk lokal, serta mushalla untuk kebutuhan ibadah. Landmark khusus juga akan dibangun untuk menjadi ikon pengenal tempat ini.
Untuk mendukung kegiatan seni dan pertunjukan, akan tersedia pendopo, gedung pertunjukan tertutup (studio), dan tempat pertunjukan terbuka. Kehadiran sanggar budaya anak dan galeri juga menunjukkan komitmen untuk pendidikan dan apresiasi seni. Kios suvenir akan melengkapi pengalaman pengunjung, memungkinkan mereka membawa pulang kenang-kenangan khas Bantul.
Kelengkapan fasilitas ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi berbagai kegiatan, mulai dari pameran seni, pertunjukan tari, musik, hingga lokakarya budaya. Dengan demikian, Taman Budaya Bantul diharapkan dapat menjadi ruang interaksi yang dinamis antara seniman, budayawan, dan masyarakat umum. Ini juga akan menjadi wadah bagi pengembangan potensi ekonomi lokal melalui industri kreatif.
Advertisement
Advertisement
Target Pembangunan dan Anggaran Dana Keistimewaan
Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan pembangunan Taman Budaya Bantul dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun, yakni dari tahun 2026 hingga 2028. Tahap pertama pembangunan pada tahun 2026 telah dianggarkan sebesar Rp20,7 miliar. Anggaran ini berasal dari Dana Keistimewaan (Danais), yang merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap keistimewaan DIY.
Proses perencanaan master plan dan pelaksanaan pembangunan fisik akan ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP). Sementara itu, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul akan berperan sebagai penerima dan pengelola fasilitas setelah pembangunan selesai. Kolaborasi antar dinas ini menunjukkan koordinasi yang baik dalam mewujudkan proyek strategis daerah.
Keterlibatan Dana Keistimewaan dalam pembiayaan proyek ini menggarisbawahi pentingnya pelestarian dan pengembangan budaya di DIY. Investasi besar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan budaya dan pariwisata Bantul. Setelah rampung, Taman Budaya Bantul akan menjadi aset berharga yang memperkaya khazanah kebudayaan Indonesia.
Advertisement
Sumber: AntaraNews