Wali Kota Mataram Larang PR, Siswa Kini Punya Waktu Istirahat Lebih

Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana resmi melarang pemberian Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa menyusul penerapan lima hari sekolah, memastikan anak-anak memiliki waktu istirahat dan berkegiatan positif di rumah.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Wali Kota Mataram Larang PR, Siswa Kini Punya Waktu Istirahat Lebih
Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana resmi melarang pemberian Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa menyusul penerapan lima hari sekolah, memastikan anak-anak memiliki waktu istirahat dan berkegiatan positif di rumah. (AntaraNews)

Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, mengeluarkan imbauan penting kepada para guru di wilayahnya. Imbauan ini secara tegas meminta agar guru tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada siswa. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk beristirahat setelah menjalani kegiatan belajar mengajar selama lima hari penuh di sekolah.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Kota Mataram yang telah memulai uji coba lima hari sekolah. Uji coba tersebut telah diterapkan sejak Senin, 12 Januari 2026, di puluhan sekolah tingkat SD dan SMP se-Kota Mataram.

Dengan ditiadakannya PR, diharapkan waktu luang setelah pulang sekolah dan libur akhir pekan dapat dimanfaatkan siswa secara optimal. Anak-anak diharapkan bisa beristirahat cukup serta melakukan berbagai kegiatan fisik di luar ruangan.

Penerapan kebijakan lima hari sekolah di Kota Mataram membawa konsekuensi logis terhadap beban belajar siswa di rumah. Wali Kota Mataram, H Mohan Roliskana, menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah untuk memberikan ruang istirahat total bagi anak-anak di akhir pekan.

Mohan Roliskana berharap para guru dapat menuntaskan seluruh materi pelajaran saat jam belajar di sekolah. Dengan demikian, tidak ada lagi kebutuhan untuk membebani siswa dengan PR yang harus diselesaikan di rumah.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat memperkuat ikatan keluarga. Siswa dapat memiliki waktu berkualitas lebih banyak untuk berkumpul bersama orang tua tanpa terbebani tugas sekolah.

Menindaklanjuti imbauan Wali Kota, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf, menyatakan akan segera meneruskan instruksi tersebut kepada seluruh satuan pendidikan. Sosialisasi akan dilakukan melalui Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk tingkat SMP dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk tingkat SD.

Yusuf menjelaskan bahwa peniadaan PR bertujuan agar siswa tidak merasa terbebani setelah sampai di rumah. Anak-anak diharapkan bisa lebih lega untuk bermain dan beristirahat.

Selama ini, pemberian PR kerap dilakukan oleh guru ketika tugas atau materi pelajaran belum tuntas disampaikan di kelas. Hal ini dilakukan agar siswa lebih paham dan tidak tertinggal pelajaran. Namun, dengan adanya tambahan jam belajar pada program lima hari sekolah, guru diharapkan dapat lebih efektif mengelola waktu di kelas.

Meskipun PR ditiadakan, peran orang tua dalam mendampingi anak-anak di rumah tetap sangat penting. Orang tua diharapkan dapat mengarahkan anak-anak pada kegiatan-kegiatan positif dan tetap mendampingi jika anak ingin belajar secara mandiri.

Dinas Pendidikan Kota Mataram meminta guru untuk lebih efektif dalam mengelola jam pelajaran di sekolah, memastikan materi tersampaikan secara tuntas. Kebijakan ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih seimbang antara waktu sekolah dan waktu istirahat siswa.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi