Setelah Mahasiswi Bunuh Diri, Unima Nonaktifkan Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual

Rektor telah mengeluarkan surat keputusan penonaktifan DM sebagai dosen. Meski demikian, DM tetap berharap menerima gaji sebagai dosen Unima.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Setelah Mahasiswi Bunuh Diri, Unima Nonaktifkan Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual
Setelah Mahasiswi Bunuh Diri, Unima Nonaktifkan Dosen Diduga Pelaku Pelecehan Seksual (Merdeka.com)

Rektor Universitas Negeri Manado (Unima), Joseph Kambey mengambil keputusan menonaktifkan dosen inisial DM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi berinisial EM. Akibat pelecehan seksual tersebut, EM bunuh diri.

Hubungan Masyarakat Unima, Titof Tulaka membenarkan rektor telah mengeluarkan surat keputusan penonaktifan DM sebagai dosen. Meski demikian, DM tetap berharap menerima gaji sebagai dosen Unima.

"SK Rektor ditegaskan bahwa selama menjalani pembebasan sementara dari tugas jabatan, yang bersangkutan tetap memperoleh hak-hak kepegawaiannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya melalui keterangan tertulisnya, Jumat (2/1).

Titof mengatakan keputusan rektor tersebut sebagai bentuk ketegasan Unima tidak mentoleransi pelanggaran yang berpotensi mencederai marwah institusi pendidikan tinggi.

"Ketentuan ini menegaskan bahwa langkah administratif yang diambil tetap menjunjung tinggi asas keadilan, kepastian hukum, dan perlindungan hak aparatur sipil negara," kata dia.

Selain itu, kata Titof, SK rektor sebagai bagian dari mekanisme penataan dan penegakan disiplin internal. Selain itu, SK tersebut memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan evaluasi yang objektif.

"Ini juga sebagai bentuk transparan dan akuntabel sesuai dengan norma hukum dan regulasi pendidikan tinggi," tegasnya.

Titof menegaskan bahwa terbitnya SK tersebut sebagai komitmen institusional dalam membangun budaya akademik yang bersih, profesional, dan berintegritas, serta memastikan bahwa setiap unsur sivitas akademika tunduk pada prinsip rule of law dan etika perguruan tinggi.

"Keputusan tersebut juga menjadi pesan kuat bahwa Unima terus bergerak menuju tata kelola universitas yang berwibawa, menjunjung tinggi keadilan prosedural, serta konsisten menjaga kepercayaan publik terhadap dunia akademik," pungkasnya.

Sebelumnya, heboh di media sosial mahasiswi semester VII Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, inisial EM (22) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri. Kematian EM menjadi viral usai ditemukan surat yang berisikan pengalamannya sebagai korban pelecehan oleh salah satu dosen.

Kapolsek Tomohon Tengah, Iptu Stenly Tawalujan, mengonfirmasi penemuan jenazah mahasiswi tersebut. "Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Anugerah Tomohon dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga," ungkap Stenly.

Dalam surat tersebut, EM menyebutkan identitasnya dan menjelaskan kronologi kejadian yang dialaminya. Ia juga menegaskan kepada pimpinan fakultas mengenai tujuan dari pengaduannya.

"Saya memohon agar pihak pimpinan dapat menangani masalah ini. Kalau bisa, berikan sanksi kepada DM. Jangan biarkan orang seperti itu," tulisnya.

Dalam pengakuan yang terdapat dalam surat itu, EM menggambarkan pengalaman menyedihkannya, di mana ia merasa dijebak di dalam mobil, mengalami intimidasi, dan pelecehan fisik, meskipun ia telah menangis dan meminta untuk dilepaskan.

EM juga mengungkapkan bahwa insiden tersebut masih terjadi di lingkungan kampus FIPP Unima, yang memberikan dampak signifikan terhadap kondisi psikologisnya.

"Dampak yang saya rasakan adalah trauma dan ketakutan. Setiap kali bertemu DM, saya merasa malu jika ada mahasiswa yang melihat saya naik atau turun dari mobilnya karena bisa menjadi bahan pembicaraan. Saya merasa tertekan dengan masalah ini," tulisnya dalam surat aduan itu.

Sejak Selasa, 30 Desember 2025, surat tersebut beserta foto oknum dosen terduga pelaku telah disebarkan ke berbagai platform media sosial. Berbagai pihak pun memberikan kecaman terhadap oknum dosen tersebut.

Rekomendasi