Makassar – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menunjukkan kinerja luar biasa sepanjang tahun 2025 dalam upaya pemberantasan narkoba. Sepanjang tahun ini, BNNP Sulsel berhasil mengungkap sebanyak 55 kasus penyalahgunaan narkotika, jauh melampaui target yang ditetapkan oleh pusat. Keberhasilan ini menegaskan komitmen kuat lembaga tersebut dalam menjaga masyarakat dari bahaya narkoba.
Pengungkapan kasus ini melibatkan 70 orang tersangka yang telah diamankan, terdiri dari 58 laki-laki dan 12 perempuan. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, menyatakan bahwa target awal yang dibebankan kepada pihaknya hanya 20 laporan kasus narkoba (LKN). Namun, berkat dedikasi dan kerja keras anggota, realisasi pengungkapan mencapai lebih dari dua kali lipat target.
Pencapaian signifikan ini juga didukung oleh anggaran sebesar Rp12,5 miliar yang dialokasikan untuk BNNP Sulsel pada tahun 2025. Anggaran tersebut mencakup berbagai aspek tugas pokok dan fungsi, termasuk penanganan perkara, belanja pegawai, dan edukasi kepada masyarakat. Dengan sumber daya yang ada, BNNP Sulsel berhasil memberikan kontribusi besar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Sulawesi Selatan.
Advertisement
Advertisement
Capaian Pengungkapan Kasus dan Penanganan Tersangka
Sepanjang tahun 2025, BNNP Sulsel berhasil mencatat 55 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan 70 berkas perkara yang ditangani. Dari jumlah tersebut, 38 berkas tindak pidana telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara 37 berkas lainnya masih dalam tahap penyidikan. Ini menunjukkan efektivitas BNNP Sulsel dalam memproses kasus-kasus narkoba dari penangkapan hingga pelimpahan ke kejaksaan.
Total 70 tersangka yang diamankan merupakan hasil dari operasi yang intensif, dengan mayoritas adalah bandar dan pengedar narkoba. Kombes Pol Ardiansyah menjelaskan bahwa fokus penangkapan memang ditujukan kepada para pelaku yang berperan dalam peredaran gelap narkotika. Sementara itu, bagi pengguna, BNNP Sulsel lebih mengutamakan pendekatan rehabilitasi sebagai upaya pemulihan.
Barang bukti yang berhasil disita juga sangat besar, menunjukkan skala peredaran narkoba yang berhasil digagalkan. BNNP Sulsel menyita:
Advertisement
- 3.147,2 gram sabu
- 17.509,33 gram ganja
- 38,03 butir ekstasi
- 222,45 gram tembakau sintetis
Peningkatan pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dua hingga tiga tahun sebelumnya.
Advertisement
Rehabilitasi dan Upaya Pencegahan
Selain penindakan hukum, BNNP Sulsel juga mengoptimalkan pendekatan rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. Melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT), sebanyak 1.595 tersangka telah menjalani asesmen. Dari jumlah tersebut, 1.356 orang direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di lembaga rehabilitasi, 231 orang direhabilitasi di lapas atau rutan, dan 9 orang lainnya kasusnya dilanjutkan tanpa rehabilitasi.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Budi Sajidin, menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp12,5 miliar pada tahun 2025 tidak hanya untuk penanganan kasus, tetapi juga untuk edukasi ke masyarakat dan program rehabilitasi. Program rehabilitasi menjadi perhatian utama karena bertujuan untuk memulihkan kesehatan fisik dan mental penyalahguna narkotika, agar mereka dapat kembali produktif di tengah masyarakat.
Sulawesi Selatan sendiri menduduki peringkat kelima secara nasional dalam peredaran narkoba, menjadikannya wilayah strategis yang rawan menjadi pintu masuk penyelundupan. Kondisi geografis provinsi ini dengan banyak pintu masuk laut dan udara menjadi tantangan serius. Oleh karena itu, BNNP Sulsel terus gencar melakukan sosialisasi bahaya narkotika dan mencanangkan program Desa/Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) di lima daerah.
Advertisement
Sumber: AntaraNews