Komisi VII DPR RI menemukan bahwa industri galangan kapal di kawasan Indonesia Timur (Intim) belum dioptimalkan secara menyeluruh oleh PT Industri Kapal Indonesia (IKI) saat kunjungan kerja di Makassar, Sulawesi Selatan. Temuan ini menyoroti potensi besar yang belum sepenuhnya termanfaatkan di sektor maritim strategis tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnuniah Chalim, mengungkapkan bahwa optimalisasi industri galangan kapal di Intim baru mencapai 60 persen. Berbagai permasalahan struktural dan regulasi menjadi penghambat utama bagi kemajuan sektor vital ini.
Meskipun Makassar dikenal sebagai hub penting di Indonesia Timur dengan kehadiran kantor PT IKI, kendala perizinan yang rumit dan aturan daerah yang sering berubah-ubah menjadi tantangan serius. Hal ini membuat banyak investor enggan melirik potensi besar industri galangan kapal di wilayah tersebut.
Advertisement
Advertisement
Potensi Besar Galangan Kapal di Indonesia Timur Terganjal Regulasi
Komisi VII DPR RI menyoroti potensi industri galangan kapal yang sangat besar di Indonesia Timur. Namun, optimalisasi potensi ini baru mencapai 60 persen, menghadapi berbagai permasalahan seperti ekosistem industri dan kebijakan daerah. Chusnuniah Chalim menekankan perlunya komitmen bersama untuk mengatasi isu ini, seperti yang disampaikannya, "Seperti dari asosiasi galangan kapal muncul tentang ekosistem terhadap galangan kapal sendiri, dari kesiapan Pemda yang diminta aturan tidak berubah-ubah pada Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), makanya itu butuh komitmen bersama."
Salah satu permasalahan utama yang ditemukan adalah perizinan yang terkesan sulit dan berbelit-belit. Kondisi ini secara signifikan menghambat minat investor untuk menanamkan modal di sektor industri galangan kapal di Indonesia Timur.
Posisi strategis Makassar sebagai pusat penghubung Indonesia Timur seharusnya menjadi keunggulan. Kehadiran PT IKI di Makassar juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan, namun kendala regulasi masih menjadi batu sandungan utama bagi pengembangan industri galangan kapal.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Infrastruktur dan Beban Pajak Industri Galangan Kapal
Data menunjukkan bahwa dari 342 galangan kapal di Indonesia, hanya sekitar 20 persen yang berlokasi di Indonesia Timur. Mayoritas galangan kapal masih terkonsentrasi di wilayah lain, menunjukkan ketidakmerataan pengembangan industri ini.
Selain masalah perizinan, banyak peralatan di galangan kapal yang sudah tua dan membutuhkan pembaruan. Pembaruan ini memerlukan teknologi terbaru untuk menangani kapal-kapal modern, menjadi tantangan besar bagi industri galangan kapal di Indonesia, khususnya di Makassar, Sulawesi Selatan.
Asosiasi galangan kapal juga mengeluhkan adanya beban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan kepada mereka, namun tidak berlaku untuk industri pelayaran. "Persoalan-persoalan itu yang bisa kita coba nanti bahas di Jakarta, solusinya seperti apa. Beberapa yang sifatnya kebijakan kita coba akan cari jalan tengah dengan kementerian," ujar Chusnuniah.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Peningkatan SDM dan Jaminan Sosial Pekerja Galangan Kapal
Industri galangan kapal diperkirakan menyerap 46 ribu tenaga kerja, dengan lebih dari 50 persen di antaranya merupakan lulusan SMA sederajat. Ini menunjukkan potensi besar penyerapan tenaga kerja, namun juga menyoroti kebutuhan akan peningkatan kualitas SDM.
Pada kesempatan kunjungan kerja ini, sejumlah anggota legislatif dari Komisi VII DPR RI juga menyoroti kemampuan galangan kapal dalam mengoptimalkan peralatan yang ada, penyerapan SDM, hingga perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja.
Anggota DPR RI Komisi VII Ahmad Daeng Se're menekankan pentingnya perhatian terhadap penyerapan tenaga kerja. "Penyerapan tenaga kerja harus menjadi perhatian utama, khususnya pada penyediaan jaminan sosial ketenagakerjaan agar kehadiran pemerintah dapat dirasakan masyarakat," tambahnya. Hal ini menjadi krusial untuk memastikan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan industri galangan kapal di Indonesia Timur.
Advertisement
Sumber: AntaraNews