Depan Menhut Raja Juli, DPR: Kalau Tidak Sanggup Tangani Banjir, Mundur Itu Mulia

DPR desak menteri yang tak mampu tangani banjir Sumatera untuk mundur. Menteri Kehutanan ungkap indikasi pelanggaran 12 perusahaan terkait bencana.

Delvira
Oleh Delvira - Reporter
Depan Menhut Raja Juli, DPR: Kalau Tidak Sanggup Tangani Banjir, Mundur Itu Mulia
Depan Menhut Raja Juli, DPR: Kalau Tidak Sanggup Tangani Banjir, Mundur Itu Mulia (Merdeka.com)

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, meminta para menteri yang dianggap tidak mampu menangani bencana banjir dan longsor di Sumatra untuk mengundurkan diri.

Pernyataan itu disampaikan langsung di hadapan Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, saat rapat kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

“Satu nyawa sangat berharga. Sekarang hampir 765 meninggal per kemarin, 650 belum kita temukan. Ini bencana besar, bukan main-main,” ujar Rahmat.

Ia mencontohkan langkah dua menteri di Filipina yang mundur setelah dinilai gagal menangani banjir besar. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan tanggung jawab moral.

“Gentlemen dua menterinya karena merasa tidak mampu mengatasi itu. Jadi bukan sesuatu yang salah kalau menteri tidak sanggup mengatasi ini mundur juga, itu tugas mulia,” ucapnya.

Ada Indikasi Pelanggaran Sejumlah Perusahaan

Dalam rapat yang sama, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan temuan awal terkait dugaan pelanggaran sejumlah perusahaan yang disebut berkontribusi pada bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

“Gakkum Kehutanan sementara telah menemukan indikasi pelanggaran di 12 lokasi subjek hukum, 12 perusahaan di Sumatera Utara,” kata Raja Juli.

Ia memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan setelah tim Gakkum merampungkan kegiatan verifikasi di lapangan.

“Insyaallah nanti akan segera kami laporkan kepada Komisi IV dan publik,” ujarnya.

Raja Juli juga memaparkan bahwa pada Februari 2025 kementeriannya telah mencabut 18 izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan total luas 526.144 hektare. Selain itu, pemerintah sedang menyiapkan pencabutan 20 izin PBPH tambahan.

"Akan kembali mencabut izin sekitar 20 PBPH yang berkinerja buruk, lebih kurang seluas 750.000 hektar di seluruh Indonesia termasuk di tiga provinsi terdampak. Nama perusahaannya, luasan persisnya, saya tidak bisa laporkan pada saat ini karena saya harus mendapatkan persetujuan dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terlebih dahulu," pungkasnya.

Rekomendasi