Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) memastikan, saat ini masih dalam proses penggodokan terkait TNI yang turun tangan untuk menjaga industri strategis nasional, salah satunya kilang minyak milik Pertamina.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Kolonel Donny Pramono di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta.
"Wilayah tambang? Kan sudah saya jawab waktu itu. Saya sampaikan masih dalam proses semuanya. Masalah pengamanan strategis yang disampaikan oleh Bapak Menteri Pertahanan. Semuanya masih dalam penggodokan," kata Donny kepada wartawan, Kamis (27/11).
Advertisement
Belum terima perintah langsung
Donny memastikan, TNI AD belum menerima perintah langsung untuk melaksanakan pengamanan tersebut.
"Sampai saat ini memang TNI-AD belum ada perintah langsung untuk melaksanakan itu. Kita tunggu saja untuk ini. Tapi kalau memang sudah perintah, kita laksanakan pasti. Tentara kan itu saja," ujarnya.
Kemudian, saat ditanyakan soal ada berapa daerah tambang yang mendapatkan pengamanan khusus TNI. Donny pun belum bisa menyampaikan hal itu.
"Oh, itu masih... Kita belum tentu bisa menyampaikan itu ada TNI. Semuanya masih dalam pendalaman apa benar atau tidak," ujarnya.
"Sampai saat ini kan belum ada informasi yang jelas. Atau informasi yang pasti. Kalau itu ada TNI, atau ada Polri, atau apalagi yang backing, tidak ada. Sampai saat ini kan belum ada disampaikan. Itu saja," pungkasnya.
Advertisement
TNI Turun Tangan
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan TNI turun tangan untuk menjaga industri strategis nasional, salah satunya kilang minyak milik Pertamina.
"Semata-mata untuk menjaga keutuhan wilayah dan pengamanan serta menyelamatkan kepentingan nasional, serta menjaga industri strategis yang mempunyai kaitan dengan kedaulatan negara. Sebagai contoh, kilang dan terminal Pertamina, ini juga bagian yang tidak terpisahkan daripada gelar kekuatan kita," kata Sjafrie saat menghadiri jumpa pers usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPR di gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
Sjafrie menjelaskan penjagaan instalasi strategis ini dilakukan guna memastikan ragam aset industri milik pemerintah dalam keadaan aman dan berfungsi dengan baik.
Advertisement
Batalyon Teritorial Pembangunan
Selain itu, Sjafrie menilai TNI berhak menjaga instalasi strategis negara karena memiliki landasan hukum yang sah.
"Tugas-tugas pengamanan instalasi strategis, khususnya yang dimiliki oleh Pertamina, ini juga bagian dari Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dan ada di dalam revisi Undang-Undang TNI yang 14 pasal itu," tegas Sjafrie.
Sjafrie melanjutkan, pengamanan industri strategis itu menjadi salah satu tugas dari Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) yang saat ini tengah dibangun oleh TNI di seluruh wilayah.
Sejauh ini, tercatat sudah ada lebih dari 100 BTP yang telah terbangun di seluruh Indonesia. Pemerintah menargetkan BTP bertambah 150 per tahunnya.
Dengan penjagaan tersebut, Sjafrie yakin ragam industri strategis, seperti Pertamina ini akan bekerja secara maksimal sehingga memberikan dampak baik untuk kemakmuran masyarakat dan kedaulatan negara.