Tim gabungan TNI AL dan Fleet Quick Response Lanal Tanjung Balai Asahan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1.575 gram dalam operasi di Bagan Asahan, Jumat (21/11/2025). Informasi intelijen mengenai seorang PMI non prosedural yang membawa narkoba dari Malaysia mendorong dilakukan penyekatan ketat sejak malam sebelumnya.
Petugas mendeteksi sampan yang mencurigakan dan akhirnya mengamankan pria berinisial SN (49) di Dermaga Belacan Tradisional. Ia membawa dua bungkus sabu dalam tas ransel dan tas selempang, yang kemudian dipastikan sebagai Methamphetamine. Nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 3,15 miliar.
SN diduga bertugas membawa sabu atas perintah seseorang berinisial MD. Kasus ini kini ditangani lebih lanjut untuk menelusuri jaringan penyelundupan yang terlibat.