Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Penipuan Online Sudah Tembus Rp 142 Triliun

Beberapa platform yang paling sering digunakan oleh pengguna termasuk WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, serta berbagai aplikasi e-commerce.

Ady Anugrahadi
Oleh Ady Anugrahadi - Reporter
Polda Metro Jaya Ungkap Kerugian Penipuan Online Sudah Tembus Rp 142 Triliun
ilustrasi penipuan online (grok)

Polda Metro Jaya melaporkan bahwa total kerugian akibat penipuan online telah mencapai Rp 142 triliun. Informasi ini disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Satgas PASTI untuk periode 2017 hingga April 2025.

"Kalau data yang dari Satgas Pasti itu sudah mencapai Rp 142 triliun, kerugian dari tahun 2017 sampai April 2025," ungkap Fian kepada awak media pada Jumat (31/10/2025).

Selain itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mencatat bahwa selama periode tersebut telah ada 2.597 laporan polisi yang masuk. Dari total tersebut, sebanyak 1.553 laporan berkaitan dengan penipuan yang mengakibatkan kerugian sekitar Rp 16 miliar.

Beberapa platform yang sering digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan ini antara lain WhatsApp, Instagram, Facebook, Telegram, serta berbagai aplikasi e-commerce.

"Dari data 2.597 laporan polisi, jenis tindak pidana yang paling banyak kalau kita lihat di pojok kanan atas itu adalah penipuan sebesar 1.553 laporan atau kalau dirupiahkan kerugiannya mencapai Rp 16 Miliar untuk dilaporan sebanyak 1.553 ini," jelasnya.

Berbagai modus

Penipuan Online Kian Canggih, Polisi Ungkap Modus Love Scam dan Bukti Rekayasa AI
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus (Istimewa) © 2025 Liputan6.com

Fian menjelaskan bahwa terdapat berbagai modus yang digunakan oleh pelaku kejahatan siber. Modus-modus tersebut meliputi hacking, terorisme siber, sabotase, investasi bodong, pencurian identitas, penipuan pembayaran online, confidence fraud, phishing akun media sosial, love scam, penipuan pinjaman online, penipuan kerja paruh waktu, serta pemanfaatan kecerdasan buatan untuk menciptakan bukti palsu. Para pelaku sering kali memanfaatkan nomor prabayar, rekening bank, dan aplikasi khusus untuk menampung dana dari korban.

Dia menegaskan, "Tapi sekali lagi kami sampaikan bahwa kita akan terus mengungkap jaringan pelaku. Hanya terkadang karena pelaku itu berada di luar negeri, sehingga memang membutuhkan waktu yang agak lama untuk mengungkap pelaku ini. Karena mereka bisa saja berpindah tempat." Dengan demikian, upaya penegakan hukum dalam kasus-kasus ini memerlukan kesabaran dan kerja sama internasional untuk menangkap pelaku yang sering berpindah lokasi.

Kolaborasi dengan OJK

Polda Metro Jaya telah menjalin kerja sama dengan Satgas Pasti OJK untuk mengatasi masalah penipuan melalui aplikasi Sikap atau Siber Ungkap. Aplikasi ini memberikan kemudahan bagi korban untuk melaporkan kasus penipuan dengan cepat melalui situs metrojaya.id, di mana tim yang siap membantu tersedia selama 24 jam, tujuh hari dalam seminggu.

"Jadi ini adalah sebuah teknologi informasi yang diintegrasikan sistem informasi internal dan eksternal terkait dengan penipuan online. Jadi aplikasi ini hanya untuk penipuan online," ucap dia. Menurutnya, tujuan utama dari aplikasi ini adalah untuk memblokir rekening pelaku penipuan. Meskipun tidak bisa sepenuhnya mencegah terjadinya kejahatan, tindakan kepolisian dapat membantu mengurangi kerugian yang dialami oleh korban.



Proses pemblokiran 12 hari

Dengan adanya pusat anti-penipuan ini, para korban dapat segera melaporkan insiden yang mereka alami. Proses pemblokiran rekening yang biasanya memakan waktu hingga 12 hari kini dapat dipercepat menjadi hanya 15 menit berkat aplikasi ini.

Selain itu, teknologi yang digunakan juga memiliki kemampuan untuk mendeteksi laporan yang tidak valid, termasuk bukti manipulasi AI, serta memverifikasi keaslian wajah yang dilaporkan.

"Itu harapan kita. Jadi, ketika korban mentransfer kemudian dia mencari-cari bahwa dia sudah menjadi korban, dia langsung bisa mengakses metrojaya.id dan menyampaikan di situ, dibalik dari pada aplikasi itu nanti ada petugas kami yang ready 24 jam 7 hari untuk menerima laporan dan memastikan bahwa laporan yang diberikan itu adalah laporan yang benar," tandas dia. 

Rekomendasi