Populasi burung kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea sulphurea) yang merupakan satwa endemik Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, kini kritis.
Berdasarkan hasil inventarisasi Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali, satwa dilindungi tersebut hanya tersisa satu ekor di alam liar.
Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menjelaskan bahwa data ini mengacu pada Surat Kepala Balai KSDA Bali Nomor S.812/BKSDA.BI 1/PTSL/12/2019, tertanggal 19 Desember 2019, yang memuat hasil inventarisasi BKSDA Bali selama periode 2017–2019.
“Ditemukan hanya tersisa satu ekor burung kakatua kecil jambul kuning di Pulau Nusa Penida. Berdasarkan status IUCN, kakatua kecil jambul kuning adalah kritis (critically endangered) dan appendix I CITES,” ujar Ratna dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/10).
Advertisement
Penyebab Populasi Turun
Ratna menjelaskan, penurunan populasi ini telah terdeteksi sejak survei tahun 2014. Saat itu, BKSDA Bali mencatat masih ada dua ekor kakatua kecil jambul kuning di alam liar.
Pada 2015, BKSDA Bali bersama Friends of Nature, People, and Forest (FNPF) melakukan pelepasliaran dua ekor burung hasil penangkaran yang diperoleh dari PT Anak Burung Tropikana (ABT) di kawasan Nusa Penida. Namun, program tersebut belum berhasil memperbaiki populasi secara signifikan.
“Faktor minimnya pohon besar sebagai sarang membuat burung sulit bertahan hidup. Selain itu, adanya predator seperti ular dan biawak serta kompetitor elang juga menjadi ancaman,” kata Ratna.
Ia menambahkan, pada periode 2017–2019, hanya terlihat satu ekor burung, dan sekitar tahun 2020 spesies itu sudah tidak lagi terpantau di alam.
BKSDA Bali saat ini tengah berkoordinasi dengan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKSDA lingkup Ditjen KSDAE untuk mendata keberadaan kakatua kecil jambul kuning yang masih berada di penangkaran di berbagai daerah.
Setelah pendataan selesai, BKSDA Bali akan melakukan translokasi ke Bali guna mendukung pengembangbiakan secara intensif.
“Hasil dari pengembangbiakan itu nantinya akan dilakukan restocking atau pelepasliaran ke alam,” jelas Ratna.
Saat ini, BKSDA mencatat ada 18 individu kakatua kecil jambul kuning di salah satu penangkaran di Bali serta satu ekor lainnya sedang direhabilitasi di Yayasan Pecinta Alam dan Kemanusiaan.
BKSDA Bali juga merencanakan pelepasliaran empat ekor (dua pasang) burung hasil penangkaran pada akhir November 2025 setelah melalui tahap habituasi di Nusa Penida.
“BKSDA Bali akan melakukan restocking dalam waktu dekat dengan terlebih dahulu mempersiapkan proses pelepasliaran tersebut, salah satunya adalah kelayakan habitat,” tutur Ratna.