Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Gubernur se-Indonesia. Dalam rapat, Purbaya sempat menyinggung 18 gubernur yang datang menemuinya untuk meminta dana transfer daerah dinaikan.
"Saya ingat kan beberapa waktu lalu ada 18 gubernur datang ke tempat saya. Mereka menuntut agar transfer ke daerah dinaikkan," kata Purbaya dikutip dari akun youtube Kementerian Dalam Negeri, Senin (20/10).
Ia menjelaskan, secara pribadi tidak keberatan dengan usulan tersebut, namun pimpinan di tingkat atas masih ragu dengan kebijakan itu karena menilai dana di daerah sering diselewengkan.
"Sebenarnya kalau saya sih mau saja naikin, cuma pemimpin di atas masih ragu dengan kebijakan itu karena mereka bilang sering diselewengkan di daerah," katanya.
Purbaya kemudian meminta para gubernur untuk memperbaiki tata kelola dan penyerapan dana daerah dalam dua triwulan ke depan sebelum kebijakan tersebut dipertimbangkan lebih lanjut.
"Saya dulu minta ke para gubernur itu perbaiki dulu tata kelola dan penyerapan uang daerah dua triwulan ke depan, saya lihat seperti apa," ujarnya.
Ia menambahkan, jika hasilnya baik dan tingkat penyelewengan bisa ditekan, maka kebijakan peningkatan transfer daerah bisa segera direalisasikan.
"Kalau bagus, penyelewengan sedikit, saya yakin ekonominya karena lagi kita dorong lebih cepat kan. Saya yakin uang saya lebih banyak dibanding yang diperkirakan sebelumnya," ucapnya.
Kritik Pedas
Selain itu, Purbaya juga melontarkan kritik tajam soal rendahnya penyerapan anggaran daerah di Jakarta, Senin (20/10). Dalam forum yang dihadiri Menteri Dalam Negeri (Kemendagri), Tito Karnavian dan para kepala daerah se-Indonesia, Purbaya menegur para kepala daerah agar tidak membiarkan dana publik mengendap tanpa manfaat ekonomi.
"Kalau enggak bisa juga, anda mau ngapain?" kata Purbaya.
Purbaya menyoroti lambatnya realisasi belanja daerah yang baru mencapai 51,3% dari total pagu Rp1389 triliun hingga September 2025. Ia menilai rendahnya serapan anggaran ini berimbas langsung pada stagnasi ekonomi d berbagai wilayah
Dalam paparannya, Purbaya menyoroti kebiasaan pemerintah daerah menempatkan dana di bank-bank pusat, bukan di bank pembangunan daerah (BPD). Akibatnya, bank daerah tidak memiliki cukup kemampuan untuk menyalurkan kredit ke pelaku usaha di wilayahnya.
"Uangnya jangan taruh di bank Jakarta tetap aja di bank daerah kalau bank yang jelek dibetulin supaya uangnya betul-betul muter di sana," ujarnya.
Advertisement
Dana yang Mengendap di Bank Pusat
Purbaya juga menyinggung adanya selisih sebesar Rp18,5 triliun antara data kas daerah versi pemerintah dan catatan Bank Indonesia (BI). Ia menilai perbedaan angka tersebut bukan hal sepele, sebab menunjukkan potensi ketidaksesuaian pencatatan keuangan antara pusat dan daerah.
"Kalau kita lihat lebih rinci realisasi dana bagi hasil naik cukup signifikan terutama karena adanya pembayaran kurang bayar DBH sebesar 18,5 triliun rupiah serta perubahan kebijakan penyaluran yang memperkuat posisi khas daerah," ujarnya.
Kritik Soal Tata Kelola dan Transparansi
Tak hanya soal penyerapan, Purbaya juga menyoroti tata kelola keuangan daerah yang masih lemah. Ia mengingatkan agar dana publik dikelola dengan transparan, efisien, dan bebas dari penyimpangan.
"Tugas kita bukan ngumpulin bunga dari tabungan, tapi membangun. Uang publik harus kerja, bukan tidur," tegasnya.
Ia juga menyebut masih banyak kasus penyalahgunaan keuangan daerah, mulai dari suap audit, jual beli jabatan, hingga proyek fiktif BUMD.
Menutup arahannya, Purbaya memberikan tenggat waktu dua triwulan kepada pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mempercepat realisasi belanja.
"Tolong perbaiki dua triwulan ke depan jadi saya bisa ngomong ke atas kalau enggak saya dimarahin juga kalau saya kan paling penting untuk saya yang penting adalah ekonominya bergerak dan bergeraknya merata bukan di pusat saja," ujarnya.
Reporter Magang: Adinda Washiilah Mo’o