Fakta Mengejutkan: Polisi Lakukan Ekshumasi Kematian Wanita Makassar, Diduga Korban KDRT Suami Pecandu Judi Online

Polrestabes Makassar membuka penyelidikan baru kasus Ekshumasi Kematian Wanita Makassar, Irna (36), yang diduga menjadi korban KDRT suaminya pecandu judi online. Apa penyebab sebenarnya?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Mengejutkan: Polisi Lakukan Ekshumasi Kematian Wanita Makassar, Diduga Korban KDRT Suami Pecandu Judi Online
Polrestabes Makassar membuka penyelidikan baru kasus Ekshumasi Kematian Wanita Makassar, Irna (36), yang diduga menjadi korban KDRT suaminya pecandu judi online. Apa penyebab sebenarnya? (AntaraNews)

Polrestabes Makassar membuka penyelidikan baru atas kematian Irna (36), seorang wanita yang telah dimakamkan di TPU Beroangin, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Penyelidikan ini dilakukan menyusul laporan dari pihak keluarga yang menduga adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai penyebab kematian mendiang. Keluarga merasa curiga setelah menemukan sejumlah kejanggalan pada jenazah saat dimandikan.

Untuk mengungkap penyebab pasti kematian Irna, pihak kepolisian bersama tim Forensik Biddokes Polda Sulsel melakukan ekshumasi atau penggalian ulang kuburan. Proses ini berlangsung selama enam jam pada Senin (9/10) di TPU Beroangin. Hasil otopsi diharapkan dapat memberikan bukti konkret terkait dugaan KDRT yang dilaporkan.

Sebelumnya, Irna meninggal dunia pada 27 September 2025 setelah sempat dirawat di RS Wahidin Sudirohusodo dalam kondisi koma. Suaminya menyatakan Irna terjatuh, namun keluarga merasa tidak percaya. Laporan keluarga baru disampaikan setelah Irna dikebumikan, memicu langkah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Proses Ekshumasi Ungkap Dugaan Kekerasan

Langkah ekshumasi jenazah Irna merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga yang menemukan sejumlah luka memar di tubuh korban. Luka-luka tersebut terlihat saat jenazah dimandikan di rumah duka pada tanggal 27 September 2025. Temuan ini menjadi dasar kuat bagi kepolisian untuk mendalami dugaan kekerasan yang mungkin dialami Irna sebelum meninggal dunia.

Iptu Faisal, Kanit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Reskrim Polrestabes Makassar, menjelaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk mendapatkan bukti-bukti lain. "Tentu akan kami dalami, namun saat ini masih langkah penyelidikan. Yang kami lakukan terlebih dahulu tentu mencari peristiwa dugaan tindak pidana dari pada terduga pelaku yang mengakibatkan kematian seseorang," ujarnya. Proses otopsi menjadi kunci utama dalam upaya pengungkapan kasus ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana turut membenarkan proses ekshumasi ini. Selain otopsi, penyidik juga telah memeriksa anak korban sebagai saksi. Rekam medis dari RS Wahidin Sudirohusodo tempat Irna sempat dirawat juga telah diperoleh untuk melengkapi data penyelidikan. Semua informasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai penyebab kematian Irna.

Motif Judi Online dan Kesaksian Anak Korban

Informasi yang diperoleh dari pihak keluarga mengindikasikan bahwa terduga pelaku, AG, suami korban, diduga sering melakukan kekerasan terhadap istrinya. Kekerasan ini disinyalir terjadi karena AG kecanduan judi online dan narkoba, sehingga sering memaksa Irna untuk memberinya uang. Irna sendiri bekerja sebagai buruh harian pabrik di Kawasan Industri Makassar (KIMA) dengan gaji Rp95 ribu per hari dan memiliki tiga anak.

Riska, salah satu saudara korban, mengungkapkan kesaksian dari anak Irna. "Kata anaknya, dia suka minta uang, kalau tidak dikasih, dia pukul istrinya. Itu kata anaknya, suaminya juga tidak kerja," tutur Riska. Kesaksian ini memperkuat dugaan adanya pola kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh AG terhadap Irna.

Aisyah, saudara korban lainnya, menambahkan bahwa keluarga telah mengajukan permohonan kepada polisi untuk melakukan otopsi. "Kami minta otopsi, karena ada kesaksian dari anaknya disampaikan ke keluarga. Dia bilang, mamanya dipukuli di bagian sini (leher belakang). Itu pengakuan anaknya," ucapnya. Pengakuan ini menjadi poin penting yang mendorong keluarga mencari keadilan.

Terduga pelaku AG saat ini sudah berada di Kantor Polrestabes Makassar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Meskipun belum ditahan, keberadaannya di kantor polisi menunjukkan keseriusan pihak berwajib dalam menangani kasus ini. Penyelidikan akan terus berjalan hingga penyebab pasti kematian Irna terungkap dan keadilan dapat ditegakkan.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi