Solo Gempar! Bajaj ‘Khas Jakarta’ Berseliweran di Jalan Bikin Warga Kaget, Pemerintah Bingung soal Izin

Masyarakat Kota Solo dikejutkan dengan kehadiran moda transportasi Bajaj yang berseliweran di jalanan.

Arie Sunaryo
Oleh Arie Sunaryo - Reporter
Solo Gempar! Bajaj ‘Khas Jakarta’ Berseliweran di Jalan Bikin Warga Kaget, Pemerintah Bingung soal Izin
Bajaj di Solo (merdeka.com)

Masyarakat Kota Solo dikejutkan dengan kehadiran moda transportasi Bajaj yang berseliweran di jalanan. Kendaraan roda 3 warna merah dapat dijumpai di jalan jalan utama Kota Solo, pasar tradisional hingga perkampungan.

Kehadiran bajaj membuat pro konta di kalangan masyarakat. Disatu sisi sebagian masyarakat kota mengaku senang dan terbantu dengan munculnya moda transportasi baru yang terjangkau.

Di lain pihak pemerintah kota merasa kehadiran bajaj berpeluang menimbulkan permasalahan baru. Terlebih moda transportasi yang pernah jaya di Jakarta belum memiliki perizinan.

"Kami belum melakukan komunikasi dengan perusahaan atau operator terkait beroperasinya layanan Maxride yang menggunakan kendaraan roda tiga atau berbentuk Bajaj itu," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, M. Taufiq.

Lanjut Taufiq, pihaknya juga belum mengetahu apakah operasional layanan tersebut sudah mengantongi perizinan atau belum. Karena sejauh ini pihaknya belum pernah mengeluarkan ijin.

"Dishub nggak pernah mengeluarkan izin untuk bajaj. Karena soal layanan bajaj ini, dishub tidak pernah mengeluarkan perizinan, tahu-tahu muncul saja begitu," katanya.

Dikatakan Taufiq, perizinan pengoperasian transportasi online itu diatur di Peraturan Menteri Perhubungan yang menyatakan angkutan sewa khusus yang berbasiskan mobil perizinannya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Sementara untuk kendaraan roda dua (ojek online) perizinannya langsung dikendalikan oleh pemerintah pusat.

"Nah bajai ini masuk kategori yang mana? Sepertinya masuk kategori sepeda motor roda tiga," tukasnya.

Taufiq mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta plus pemkot soal operasional bajaj. Hasilnya sama-sama tidak tahu menahu soal hadirnya Maxride yang kabarnya sudah beroperasi di Yogyakarta, Semarang, dan Kota Solo itu.

"Saat kita konfirmasi ke provinsi mereka juga tidak mengeluarkan izin terkait bajaj ini. Saya juga sudah konfirmasi dengam teman-teman Semarang, Jogja juga sama. Mereka sudah masuk ke tiga kota ini, (Jogja Semarang, Solo), dari Provinsi Jogja dan Pemprov Jateng belum mengeluarkan izin sama sekali," katanya.

Menurutnya dalam waktu dekat rencana bakal memanggil pihak operator untuk komunikasi lebih dalam terkait perizinan dan sebagainya.

Karena keberadaannya itu sudah membuat resah dan dikeluhkan sejumlah moda transportasi lain yang ada di Kota Solo.

"Kalau bajaj, sesuai tipikal kendaraan (sesuai SRUT-nya) bajaj itu peruntukannya bisa untuk angkutan umum tetapi untuk permukiman. Dengan banyak masukan, aduan ini akan kami panggil juga. Mereka juga tidak pernah melaporkan ke kami, tidak pernah koordinasi ke dishub, kantornya di mana saya juga belum tahu, karena kan viralnya di medsos," sambungnya.

Terpisah, Wali Kota Solo Respati Ardi menyampaikan, pihaknya akan melihat dulu aturan main dan regulasinya seperti apa.

Ini dilakukan untuk langkah yang akan diambil terkait moda transportasi tersebut. Pihaknya akan berupaya untuk menjaga persaingan usaha tetap adil dengan tarif yang baik untuk pengemudi maupun konsumen.

"Kami berkomitmen untuk menjaga persaingan usaha di Solo supaya pengendara dan konsumen mendapatkan tarif yang fair. Kita akan lihat mekanismenya dulu, regulasinya apakah ada izin layak jalan atau belum nanti kita cek dulu," pungkas dia.

Rekomendasi