Fakta Unik: 25 UPT Pemasyarakatan di Sumbar Didorong Pacu Layanan Digital Lapas Sumbar, Transparansi Jadi Kunci!

Kanwil Ditjenpas Sumbar menantang 25 UPT Pemasyarakatan untuk berinovasi. Pacu Layanan Digital Lapas Sumbar, langkah strategis ini bertujuan menciptakan transparansi dan efisiensi.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: 25 UPT Pemasyarakatan di Sumbar Didorong Pacu Layanan Digital Lapas Sumbar, Transparansi Jadi Kunci!
Kanwil Ditjenpas Sumbar menantang 25 UPT Pemasyarakatan untuk berinovasi. Pacu Layanan Digital Lapas Sumbar, langkah strategis ini bertujuan menciptakan transparansi dan efisiensi. (Merdeka.com)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatra Barat (Sumbar) secara aktif mendorong seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di wilayahnya. Dorongan ini bertujuan untuk mengembangkan layanan publik berbasis digital yang lebih kreatif dan inovatif.

Inisiatif strategis ini disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar, Kunrat Kasmiri, di Padang pada Jumat lalu. Beliau menekankan pentingnya digitalisasi untuk menghadirkan transparansi dalam pelayanan pemasyarakatan.

Digitalisasi diharapkan mampu mempersempit ruang tatap muka yang seringkali menjadi celah praktik pungutan liar (pungli). Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada sekitar 6.000 warga binaan di Sumbar.

Mendorong Inovasi dan Transparansi Melalui Digitalisasi

Kunrat Kasmiri secara tegas menantang seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sumbar. Mereka diminta untuk terus berpikir kreatif dan melahirkan inovasi di bidang pelayanan publik. Digitalisasi layanan adalah kunci utama dalam mencapai tujuan ini.

Inovasi dalam pelayanan publik ini tidak hanya sekadar anjuran, melainkan menjadi tolak ukur penting. Kanwil Ditjenpas akan menggunakan inovasi ini sebagai dasar evaluasi kinerja bagi setiap Kepala UPT Pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan komitmen serius terhadap peningkatan kualitas.

Saat ini, terdapat 25 unit UPT Pemasyarakatan yang berada di bawah naungan Ditjenpas Sumbar. Seluruh UPT ini diharapkan dapat mengimplementasikan berbagai program digitalisasi. Tujuannya adalah menciptakan sistem pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan adanya digitalisasi, potensi praktik pungutan liar dapat diminimalisir secara signifikan. Ini karena proses pelayanan menjadi lebih terbuka dan tercatat secara sistematis. Warga binaan dan keluarga dapat merasakan manfaat langsung dari perubahan ini.

Akselerasi Program dan Pemanfaatan Teknologi

Selain mendorong inovasi, Kunrat Kasmiri juga menekankan pentingnya Kepala UPT untuk memperhatikan 13 program Akselerasi. Program-program ini merupakan inisiatif dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Hal ini menjadi acuan kerja utama bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.

Menurut Kunrat, digitalisasi merupakan suatu kebutuhan esensial bagi masyarakat di era modern ini. Oleh karena itu, inovasi harus terus dihadirkan agar pelayanan selaras dengan kondisi terkini. Adaptasi terhadap teknologi menjadi sangat krusial.

Perkembangan teknologi yang pesat harus mampu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Tujuannya adalah untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya mudah diakses tetapi juga efisien. Ini termasuk dalam pengembangan Layanan Digital Lapas Sumbar.

Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih responsif dan efektif. Dengan demikian, sekitar 6.000 warga binaan yang terdiri dari narapidana dan tahanan di Lapas atau Rutan se-Sumbar dapat terlayani dengan lebih baik.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi