Fakta Unik: Meski APBD DKI Susut Rp15 T, Layanan Dasar Jakarta Tetap Prioritas Utama

Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun membuat APBD DKI Jakarta 2026 turun drastis. Namun, Ketua DPRD DKI Jakarta memastikan layanan dasar Jakarta seperti KJP dan KJMU tetap terjaga.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Fakta Unik: Meski APBD DKI Susut Rp15 T, Layanan Dasar Jakarta Tetap Prioritas Utama
Kepala SMK Era Pembangunan mengimbau orang tua siswa untuk bijak dalam pemanfaatan KJP, menegaskan dana ini untuk pendidikan anak, bukan keperluan pribadi, karena masih banyak yang salah paham. (AntaraNews)

Jakarta menghadapi penyesuaian anggaran yang signifikan untuk tahun 2026. Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima dipangkas sebesar Rp15 triliun, dari Rp26 triliun menjadi hanya Rp11 triliun.

Pemotongan ini secara langsung berdampak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2026, yang semula direncanakan Rp95,3 triliun kini harus disepakati menjadi Rp81,2 triliun. Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menegaskan bahwa meskipun ada pengurangan anggaran, layanan dasar bagi masyarakat tidak boleh terpengaruh.

Prioritas utama pemerintah provinsi dan DPRD adalah menjaga agar layanan vital seperti kesehatan, pendidikan, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) tetap berjalan optimal. Penyesuaian anggaran akan difokuskan pada program-program lain yang tidak bersinggungan langsung dengan kebutuhan dasar warga.

Dampak Pemotongan Dana Bagi Hasil terhadap APBD DKI

Pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun merupakan pukulan telak bagi perencanaan anggaran DKI Jakarta. Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) untuk APBD 2026 sebesar Rp95,3 triliun pada 13 Agustus 2025.

Namun, setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemotongan DBH, Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta harus melakukan penyesuaian. Penyesuaian ini menghasilkan angka APBD 2026 yang baru, yakni Rp81,2 triliun.

Khoirudin menyatakan bahwa kondisi ini menuntut penyesuaian diri dari seluruh pihak terkait. "Setelah ada pengurangan DBH kita harus menyesuaikan diri," ujarnya, menekankan pentingnya adaptasi terhadap realitas anggaran yang berubah.

Prioritas Perlindungan Layanan Dasar Masyarakat

Meskipun APBD DKI Jakarta mengalami penurunan, Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dengan tegas menyatakan komitmen untuk melindungi layanan dasar masyarakat. Layanan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta layanan kesehatan dan pendidikan dipastikan akan tetap tersedia dan tidak akan dikurangi.

Khoirudin menekankan bahwa aspek-aspek ini adalah fondasi penting bagi kesejahteraan warga Jakarta. "Layanan masyarakat tidak boleh berubah. Yang lainnya silakan diubah atau bergeser, tapi untuk layanan masyarakat, jangan," kata Khoirudin di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, "KJP, KJMU, layanan kesehatan, layanan pendidikan tetap dilaksanakan." Pernyataan ini memberikan kepastian bagi jutaan warga Jakarta yang bergantung pada program-program tersebut.

Penyesuaian Program Lain untuk Efisiensi Anggaran

Untuk mengakomodasi pemotongan anggaran tanpa mengorbankan layanan dasar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD akan melakukan penyesuaian pada program-program lain. Program yang tidak bersinggungan langsung dengan kebutuhan esensial masyarakat menjadi target utama efisiensi.

Sebagai contoh, rencana pembangunan 22 sekolah yang semula dijadwalkan pada tahun 2025 akan dipangkas menjadi hanya lima sekolah. Selain itu, pembangunan Puskesmas juga bisa ditunda sementara waktu.

Langkah ini diambil agar anggaran yang tersedia dapat dialokasikan secara optimal untuk kebutuhan yang lebih mendesak. Khoirudin menjelaskan, "Komisi memastikan bahwa yang boleh berubah yang mana, yang tidak boleh berubah yang mana. Layanan masyarakat tidak boleh berubah. Yang lainnya silahkan berubah. Silahkan ada pergeseran."

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi