Tudingan Akses Besuk Aktivis Dipersulit Dibantah Polda Metro Jaya: Ternyata Ada Aturan Khusus!

Polda Metro Jaya membantah keras tudingan mempersulit akses besuk aktivis yang ditahan, menegaskan adanya aturan khusus. Benarkah keluarga aktivis merasa terganggu dengan hal ini?

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Tudingan Akses Besuk Aktivis Dipersulit Dibantah Polda Metro Jaya: Ternyata Ada Aturan Khusus!
Polda Metro Jaya membantah keras tudingan mempersulit akses besuk aktivis yang ditahan, menegaskan adanya aturan khusus. Benarkah keluarga aktivis merasa terganggu dengan hal ini? (Merdeka.com)

Polda Metro Jaya secara tegas membantah tudingan dari pihak keluarga yang menyebut akses besuk terhadap para aktivis yang ditahan dipersulit. Bantahan ini disampaikan menyusul keluhan yang muncul dari keluarga dan pendamping hukum terkait kunjungan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa ada aturan jelas mengenai jam dan tata cara besuk. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (18/9) di Polda Metro Jaya, menanggapi isu yang beredar luas.

Sebelumnya, keluarga dan pendamping hukum para tersangka penghasutan mengeluhkan sulitnya akses kunjungan di Mapolda Metro Jaya. Situasi ini memicu kekhawatiran mengenai kondisi psikologis aktivis yang sedang menjalani penahanan.

Polda Metro Jaya Tegaskan Aturan Besuk Aktivis

Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa tidak ada upaya mempersulit akses besuk aktivis. Ia menjelaskan bahwa setiap kunjungan memiliki prosedur dan jadwal yang harus dipatuhi.

"Ada aturannya ya, ada tata cara, jam besuknya ada. Tidak (dipersulit)," kata Ade Ary menjawab pertanyaan pers di Polda Metro Jaya pada Kamis lalu. Penjelasan ini bertujuan untuk meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, aturan tersebut berlaku untuk semua tahanan, termasuk para aktivis yang ditetapkan sebagai tersangka. Kepatuhan terhadap prosedur ini penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan tahanan.

Keluhan Keluarga Aktivis Terkait Akses Kunjungan

Di sisi lain, keluarga aktivis Syahdan Hussein, yang merupakan admin Instagram Gejayan Memanggil, mengungkapkan kekhawatiran mendalam. Kakak Syahdan, Sizigia Pikhansa, menyoroti dampak psikologis dari sulitnya akses besuk.

Sizigia Pikhansa menyatakan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (17/9) bahwa keluarga dan pendamping hukum dilarang atau dipersulit untuk mengunjungi Syahdan. Situasi ini menimbulkan tekanan mental bagi tahanan.

"Keluarga dan pendamping hukum dilarang dan dibuat susah untuk mengunjungi Syahdan. Itu juga membuat psikis Syahdan terganggu, maksudnya, dia tidak bisa mendapatkan pendampingan secara emosional atau psikologis," ujar Sizigia.

Empat aktivis yang ditangkap dan ditahan adalah Delpedro Marhaen (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat). Mereka semua menghadapi tudingan serius.

Dugaan Penghasutan dan Peran Media Sosial

Para aktivis tersebut dituding terlibat dalam dugaan penghasutan yang menyebabkan kericuhan. Kericuhan tersebut terjadi dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada tanggal 25 Agustus lalu.

Polisi menyebut bahwa keempatnya menggunakan platform media sosial untuk menyebarkan ajakan demonstrasi. Ajakan ini dianggap berpotensi kuat menimbulkan kerusuhan dan tindakan anarkis di lapangan.

Penyebaran informasi melalui media sosial menjadi fokus penyelidikan karena dianggap memiliki peran signifikan. Peran media sosial dalam memobilisasi massa dan potensi dampaknya terhadap ketertiban umum menjadi perhatian utama pihak kepolisian.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi