Sebuah insiden kebakaran melanda ruko di kawasan Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada hari Minggu. Suku Dinas (Sudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu segera mengerahkan 50 personel untuk memadamkan api.
Api yang membakar ruko seluas 24 meter persegi ini diduga kuat berasal dari masalah listrik pada pendingin ruangan portabel yang ada di lokasi. Meskipun menimbulkan kerugian materiil yang signifikan, beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 15.04 WIB dan berhasil tiba di lokasi hanya dalam waktu sembilan menit. Respons cepat ini menjadi kunci dalam mengendalikan api dan mencegahnya meluas ke area lain di sekitar ruko tersebut.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Pemadaman Kebakaran Ruko
Insiden kebakaran ruko Jakut di Kelapa Gading ini bermula ketika saksi melihat asap mengepul dari dalam ruko. Saksi tersebut kemudian segera melapor kepada petugas keamanan setempat, yang lantas menghubungi pihak pemadam kebakaran.
Kasiops Sudin Gulkarmat Jakut dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman, menjelaskan bahwa pihaknya mengerahkan kekuatan penuh. "Total ada 10 unit mobil pemadam dan 50 personel yang diterjunkan untuk memadamkan api di lokasi tersebut," kata Gatot Sulaeman di Jakarta, Minggu.
Petugas tiba di lokasi kebakaran pada pukul 15.13 WIB dan langsung memulai upaya pemadaman. Berkat kesigapan dan koordinasi yang baik, api berhasil dikuasai dan dipadamkan sepenuhnya pada pukul 16.13 WIB, sekitar satu jam setelah penanganan dimulai.
Advertisement
Advertisement
Penyebab dan Kerugian Akibat Insiden
Penyelidikan awal menunjukkan bahwa penyebab kebakaran ruko ini diduga kuat berasal dari masalah listrik. Secara spesifik, sumber api diyakini berasal dari pendingin ruangan portabel yang mengalami gangguan listrik.
Objek yang terbakar adalah ruko dengan luasan 24 meter persegi yang berada di kompleks Ruko Bukit Gading Indah. Meskipun tidak ada korban jiwa, insiden kebakaran ruko ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar.
Gatot Sulaeman menambahkan, "Total kerugian diperkirakan Rp82.720.000 dan tidak ada korban jiwa dari kejadian ini." Angka kerugian ini mencakup kerusakan pada bangunan dan barang-barang yang ada di dalam ruko tersebut.
Advertisement
Advertisement
Respons Cepat Petugas dan Kesaksian Warga
Kecepatan respons dari Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu patut diacungi jempol dalam penanganan kebakaran ruko ini. Informasi diterima pada pukul 15.04 WIB, dan dalam waktu singkat, tim sudah berada di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, asap mulai terlihat dari dalam ruko sebelum api membesar. Kesaksian ini menjadi pemicu awal bagi tindakan cepat yang diambil, mulai dari pelaporan ke petugas keamanan hingga pemanggilan pemadam kebakaran.
"Setelah dilakukan penanganan, api berhasil dipadamkan pukul 16.13 WIB," pungkas Gatot. Keberhasilan pemadaman dalam waktu relatif singkat ini menunjukkan efektivitas operasi dan kesiapan personel Gulkarmat dalam menghadapi situasi darurat.
Advertisement
Sumber: AntaraNews