Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru-baru ini mengampanyekan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang benar. Kegiatan ini dilaksanakan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan negara.
Kampanye tersebut merupakan bagian dari Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tenaga pendidik, budayawan, dan perwakilan masyarakat lainnya.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menegaskan bahwa bahasa Indonesia adalah simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa. Penggunaan bahasa yang tepat diharapkan dapat memperkuat identitas nasional di tengah arus globalisasi.
Advertisement
Advertisement
Bahasa Indonesia sebagai Pilar Kedaulatan Bangsa
Ferdiansyah menjelaskan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 25 secara tegas mengatur kedudukan bahasa Indonesia. Undang-undang tersebut menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara, bahasa persatuan, dan pemersatu bangsa yang wajib digunakan.
Bahasa juga berfungsi sebagai penjaga kedaulatan negara dan identitas diri bangsa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia yang luas dan benar menunjukkan wilayah kedaulatan suatu negara. Ini adalah batas tak terlihat yang membuktikan keberadaan identitas nasional.
Seluruh elemen masyarakat Indonesia diharapkan patuh pada tata bahasa yang berlaku dalam keseharian. Penulisan yang benar dan konsisten sangat penting, tanpa mencampuradukkan dengan bahasa asing yang tidak perlu.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Penggunaan Bahasa Asing dan Solusinya
Ferdiansyah menyoroti masih banyaknya penggunaan bahasa asing oleh masyarakat, meskipun padanan katanya tersedia dalam bahasa Indonesia. Fenomena ini terlihat jelas dalam penamaan tempat usaha atau perumahan.
Di Garut, misalnya, banyak penamaan yang seharusnya bisa menggunakan nama daerah atau bahasa Indonesia. Penggunaan nama asing yang tidak relevan seringkali ditemukan, padahal aturan telah melarangnya, kecuali untuk merek dagang tertentu.
Masyarakat perlu lebih bangga menggunakan bahasa Indonesia daripada bahasa asing dalam segala aktivitas. Contoh sederhana adalah mengganti tulisan "welcome" pada keset dengan padanan kata dalam bahasa Indonesia. Ini adalah langkah kecil namun signifikan dalam mempromosikan kecintaan terhadap bahasa nasional.
Advertisement
Advertisement
Dukungan dan Harapan dari Berbagai Pihak
Peserta Diseminasi Bahan Penguatan Program Literasi Kebahasaan dan Kesastraan tahun 2025 diharapkan dapat menindaklanjuti kampanye ini di lingkungan masing-masing. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia yang benar.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan Budiman, menyambut baik inisiatif ini. Ia menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti hasil kegiatan tersebut di lingkungan pendidikan.
Dinas Pendidikan Garut berkomitmen untuk terus menanamkan rasa cinta dan bangga pada bahasa sendiri, bukan pada bahasa asing. Kegiatan ini dianggap sangat bermanfaat dan mampu menggugah kesadaran akan program literasi kebahasaan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews