Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan menggelar aksi solidaritas di depan kantor Polrestabes Surabaya pada Sabtu (30/8). Mereka menuntut pembebasan rekan mahasiswa yang ditahan sehari sebelumnya. Aksi ini sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Sikatan terhenti.
Menyikapi situasi tersebut, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar (Kapolrestabes) Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan langsung menemui massa. Ia mengimbau agar para peserta aksi segera membubarkan diri. Imbauan ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan keamanan lingkungan.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB ini menarik perhatian banyak pihak. Peristiwa ini juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap aturan demonstrasi yang berlaku. Kerusakan properti Polrestabes Surabaya turut menjadi catatan penting dari kejadian ini.
Advertisement
Advertisement
Dialog Kapolrestabes dan Batasan Waktu Aksi
Kapolrestabes Luthfie Sulistiawan secara langsung berinteraksi dengan massa aksi di luar kantor. Ia menyampaikan pesan agar mahasiswa segera kembali ke tempat masing-masing. "Sudah ya, teman-teman disuruh balik, semua aman kan," ujarnya kepada kerumunan.
Imbauan pembubaran ini tidak lepas dari aturan yang berlaku mengenai batasan waktu demonstrasi. Berdasarkan Pasal 6 ayat (2) Perkap Nomor 9 Tahun 2008, aksi di tempat terbuka hanya diizinkan antara pukul 06.00 pagi hingga 18.00 sore. Hal ini menjadi dasar hukum bagi aparat untuk meminta massa bubar.
Sekitar pukul 17.00 WIB, sejumlah personel kepolisian telah disiagakan untuk mengantisipasi potensi eskalasi. Meskipun demikian, pada pukul 17.28 WIB, sebagian besar peserta aksi mulai meninggalkan lokasi. Mereka mengambil kendaraan dan perlahan bergerak meninggalkan area Polrestabes Surabaya.
Advertisement
Namun, beberapa individu masih terlihat bertahan di pinggir Jalan Sikatan. Petugas yang berjaga tetap memberikan imbauan persuasif. Mereka memastikan tidak ada lagi kerumunan massa hingga pukul 17.40 WIB, menandakan berakhirnya aksi di lokasi tersebut.
Advertisement
Dampak dan Latar Belakang Aksi Solidaritas Mahasiswa
Aksi solidaritas mahasiswa ini meninggalkan jejak kerusakan pada properti Polrestabes Surabaya. Neon boks bertuliskan "Museum Hidup Polrestabes Surabaya" mengalami pecah di hampir seluruh bagian mika depannya. Kerusakan ini menjadi bukti fisik dari intensitas aksi yang berlangsung.
Selain kerusakan fisik, banyak coretan vandalisme ditemukan di tembok kantor Polrestabes Surabaya. Tidak hanya itu, gedung kafe Nude Coffee yang berada di depannya juga menjadi sasaran vandalisme. Peristiwa ini menunjukkan adanya ekspresi kekecewaan yang melampaui batas.
Aksi ini dipicu oleh penahanan rekan mahasiswa yang melakukan demonstrasi serupa sehari sebelumnya, pada Jumat (29/8). Ratusan mahasiswa merasa perlu menyuarakan aspirasi mereka. Mereka berkumpul sejak pukul 14.30 WIB, menyebabkan gangguan lalu lintas.
Advertisement
Mahasiswa yang terlibat berasal dari berbagai organisasi kemahasiswaan terkemuka. Di antaranya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Turut serta juga Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), menunjukkan luasnya dukungan.
Sumber: AntaraNews