Kepolisian telah memeriksa tiga saksi terkait penemuan mayat seorang diplomat dengan kondisi kepala terlilit lakban di tempat indekos di Menteng, Jakarta Pusat.
"Sudah empat saksi yang kami periksa dari tetangga, pemilik kos, penjaga kos dan istrinya," kata Kapolsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Rezha Rahandhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (9/7).
Selain telah memeriksa tiga saksi, pihaknya juga sudah memeriksa kamera pengawas (CCTV) yang berada di lokasi tersebut. Namun, kata Rezha, CCTV yang ada masih menggunakan kartu memori dan langsung tertancap di kameranya.
"Jadi kami periksa satu-satu karena terpotong. Bukan CCTV yang 'recorder'," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dia menambahkan, pihaknya sampai saat ini masih mengumpulkan keterangan di lokasi kejadian perkara (TKP) penemuan mayat dan belum menggali lebih dalam.
Kondisi Korban Saat Ditemukan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, korban berinisial ADP (39). Jasad korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB setelah polisi menerima laporan dari warga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal.
Kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105.
"Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut," ujarnya.
Saat ini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.