Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali menggelar lelang aset rampasan koruptor pada Juni 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto.
Sejumlah barang yang dilelang kali ini merupakan aset yang belum laku terjual karena terbentur harga limit dan kurangnya informasi kepada calon pembeli.
"Pada Juni 2025 KPK akan menggelar lelang serentak di sejumlah daerah. Tujuannya, untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang," ujar Mungki di Jakarta, Jumat (30/5).
Mungki menjelaskan, lelang akan berlangsung secara serentak di berbagai Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III (22 lot); KPKNL Bandung (8 lot); KPKNL Bogor (5 lot); KPKNL Yogyakarta (4 lot); KPKNL Palembang (3 lot); KPKNL Pekanbaru (2 lot); KPKNL Dumai (1 lot); KPKNL Tangerang I (1 lot); KPKNL Surabaya (1 lot); KPKNL Purwokerto (1 lot) dan KPKNL Bekasi (1 lot). Lelang serentak dijadwalkan pada Rabu, 11 Juni 2025.
"Kemudian di KPKNL Pekalongan, Jawa Tengah (1 lot) keesokan harinya, Kamis, 12 Juni 2025," beber Mungki.
Advertisement
Informasi Aset dan Proses Aanwijzing
Informasi lengkap mengenai barang yang dilelang dapat diakses melalui situs resmi: https://lelang.go.id. Calon peserta juga dapat melihat langsung objek lelang pada:
Lokasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur
Tanggal: Selasa, 3 Juni 2025
Waktu: Pukul 10.00–15.00 WIB
"Nantinya, usai barang lelang diumumkan maka dilanjutkan aanwijzing pada 3 Juni 2025 pukul 10.00–15.00 WIB di Rupbasan KPK," sambung Mungki.
Aanwijzing merupakan kegiatan pertemuan antara pihak penyelenggara tender dan peserta lelang untuk membahas secara rinci proyek atau aset yang ditawarkan.
Pemenang lelang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran. Mereka diwajibkan melakukan pelunasan dalam waktu lima hari kerja.
"Biaya lelang ditetapkan sebesar 2% dari harga untuk barang tidak bergerak, dan 3% untuk barang bergerak," Mungki menandasi.
Contoh Aset yang Akan Dilelang KPK
Aset Tidak Bergerak:
- 5 unit apartemen mewah di Jakarta
- 3 bidang tanah dan bangunan di Jakarta
Aset Bergerak:
- 2 unit motor Triumph Speedmaster Bonneville
- 1 unit mobil VW Caravelle
- 1 handphone Apple
- 2 handphone Oppo
- 1 tas Louis Vuitton