Di tengah maraknya pemberitaan soal warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dan dipekerjakan oleh perusahaan judi online di Kamboja, nasib malang menimpa WNI asal Jember, Jawa Timur.
Dua WNI tersebut merupakan kakak beradik, yakni pria berinisial THW berusia 27 tahun dan perempuan berinisial BSNF berusia 23 tahun. Mereka berasal dari Kecamatan Kaliwates, Jember.
Kepada sang ibu, kedua korban mengaku selama 6 bulan bekerja kerap mendapat kekerasan dan penyekapan dari majikannya.
Kedua korban akhirnya berhasil kabur dan segera melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh di Kamboja pada akhir bulan Ramadan.
Sayangnya, laporan kedua korban ditolak oleh petugas keamanan KBRI Phnom Penh. Alasannya, karena staf KBRI sedang libur lebaran.
"Mereka lapor ke KBRI Phnom Penh dengan harapan bisa mendapatkan perlindungan. Karena KBRI kan satu-satunya rumah perwakilan dari negara kita. Tapi di sana malah diusir," ujar Nadifatul Khoiroh, Ketua DPC SBMI Jember, yang mendampingi kedua korban secara jarak jauh.
Karena ditolak KBRI Phnom Penh, ibu korban akhirnya menghubungi SBMI Jember untuk meminta bantuan.
Difa, sapaan akrab Nadifatul Khoiroh menjelaskan, kedua korban berhasil kabur setelah dibantu oleh rekan-rekannya di tempat kerja sesama WNI.
Kedua kakak beradik itu, meski ditolak oleh KBRI Phnom Penh, namun tidak putus asa. Mereka bolak-balik bahkan hingga tujuh kali. Sayangnya, mereka selalu diusir.
Kedua kakak beradik itu tetap bertahan meminta bantuan ke KBRI Phnom Penh, karena saat kabur mereka tidak memiliki uang sama sekali.
"Saat diusir yang terakhir kali, si adik yang perempuan itu sampai sakit perut. Karena menahan lapar dan telat makan. Selain itu, dia nyeri perut, karena mau menstruasi," ujar Difa.
Oleh petugas keamanan KBRI Phnom Penh, kedua WNI asal Jember tersebut diminta untuk kembali lagi 7 hari kemudian, yakni setelah masa libur dan cuti lebaran ASN berakhir.
Kedua kakak beradik itu akhirnya menginap di sebuah hotel yang ada di dekat KBRI Phnom Penh sembari menunggu berakhirnya cuti lebaran ASN pada Selasa (8/4) besok.
"Mereka berdua sebenarnya sudah tidak ada biaya. Terpaksa menginap di penginap, dengan dibantu oleh rekannya, sesama WNI yang berasal dari Kabupaten Landak, Kalimantan Barat,” tutur Difa.
SBMI Jember menyayangkan sikap KBRI Phnom Penh yang tidak responsif terhadap warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban TPPO.
“Seharusnya KBRI itu memberikan rumah perlindungan, karena KBRI adalah satu-satunya rumah aman bagi warga negara Indonesia yang sedang bermasalah di luar negeri,” ujar Difa.
Kasus ini telah dilaporkan oleh SBMI Jember ke Polres Jember pada hari Jumat (4/9) lalu.
“Polres Jember masih melakukan penyelidikan atas kasus ini. Belum dipastikan TPPO atau tidak. Juga belum tahu pelakunya siapa,” tutur Difa.
Saat ini, SBMI Jember juga sudah meminta bantuan ke sejumlah pihak untuk membantu pemulangan kedua WNI tersebut.