Uang Kompensasi Sopir Angkot Puncak Disunat Bikin Dedi Mulyadi Marah, Dishub Buka Suara: Isu Menyesatkan!

Dishub Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada satu pun dari mereka yang memotong uang kompensasi sopir angkot.

Dea Dewintia
Oleh Dea Dewintia - Reporter
Uang Kompensasi Sopir Angkot Puncak Disunat Bikin Dedi Mulyadi Marah, Dishub Buka Suara:  Isu Menyesatkan!
Uang Kompensasi Sopir Angkot Puncak Disunat Bikin Dedi Mulyadi Marah, Dishub Buka Suara: Isu Menyesatkan! (Merdeka.com)

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor menanggapi tudingan soal dana kompensasi untuk sopir angkot jalur Puncak yang diberikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah disunat. Dishub Kabupaten Bogor menegaskan tidak ada satu pun dari mereka yang memotong uang kompensasi sopir angkot.

“Kami tegaskan, tidak ada sedikit pun campur tangan atau keterlibatan petugas Dishub dalam dugaan pungutan dana kompensasi itu. Isu yang berkembang tidak benar dan cenderung menyesatkan,” ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasi, kepada wartawan, Sabtu (5/4).

Dadang mengaku sudah melakukan pertemuan dan klarifikasi bersama sejumlah elemen terkait—termasuk Organda, KKSU, pemilik kendaraan, dan perwakilan sopir. Hasilnya, semua pihak sepakat bahwa tidak ada praktik pemotongan seperti yang sempat disampaikan salah satu sopir kepada Gubernur.

“Pernyataan soal pemotongan Rp200 ribu itu muncul akibat miskomunikasi. Setelah diklarifikasi secara terbuka dan transparan, kami bisa pastikan tidak ada pemotongan. Dana kompensasi disalurkan utuh,” tegas Dadang.

Dishub juga menyayangkan beredarnya informasi yang tidak akurat dan berharap ke depan semua pihak bisa lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi ke publik. Apalagi menyangkut bantuan sosial dan nama baik lembaga.

“Kami mendukung penuh langkah Gubernur dalam membantu para sopir yang terdampak pembatasan jalur Puncak. Tugas kami adalah memastikan distribusi bantuan berjalan tertib dan tanpa cela. Integritas kami dipertaruhkan di sini,” tutupnya.

Sebelumnya, berembus isu uang kompensasi untuk sopir angkot di jalur Puncak disunat pihak Dishub Kota Bogor. Uang kompensasi sebesar Rp1 juta, namun mengalami pemotongan hingga Rp 200.000 per orang.

Uang kompensasi ini diberikan kepada sopir angkot yang diliburkan selama periode Lebaran untuk mengurangi kemacetan. Namun, tindakan ini berujung pada protes dan kemarahan di kalangan sopir angkot yang merasa dirugikan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, langsung marah saat mengetahui tindakan pemotongan tersebut. Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagramnya, dia menyebut tindakan tersebut sebagai premanisme.

Dedi berjanji akan memproses hukum oknum yang terlibat. Dedi juga menegaskan bahwa uang sebesar Rp 200.000 merupakan jumlah yang berarti bagi sopir angkot, dan bisa digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga mereka selama empat hari.

"Tetapi, untuk oknum yang lakukan pemotongan dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang. Bahwa proses hukum harus tetap berjalan," ujar Dedi dalam rekaman video pada Jumat (4/4)

Rekomendasi