Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjadi giliran sorotan karena diduga menerima aliran suap anak bos Prodia. Kabar miring ini disampaikan oleh kuasa hukum anak bos Prodia, Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto
Ade Rahmat kini dituding menerima suap senilai Rp400 juta untuk menghentikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan.
Sebelum ini, anak buah Ade yakni dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung terjerat kasus pemerasan anak bos Prodia.
Advertisement
Harta Kekayaan Kapolres Jaksel
Lantas berapa harta kekayaan Ade Rahmat Idnal yang dituding menerima uang suap dari anak bos Prodia?
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ade Rahmat yang dirilis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia memiliki total harta kekayaan Rp1.665.000.000
Ade juga mencantumkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp1.400.000.000 bertempat di daerah Jakarta Timur.
Untuk harta berupa alat dan tranportasi, Ade memilik satu unit Motor Piaggio Vespa tahun 2010 seharga Rp20.000.000 juga satu unit mobil Toyota Innova tahun 2015 Rp195.000.000
Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga memiliki beberapa harta lainnya Rp10.000.000 dan Kas dan setara kas Rp40.000.000
Advertisement
Kombes Ade Buka Suara
Kombes Pol Ade Rahmat Idnal membantah menerima uang suap dari anak bos Prodia Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, tersangka dari kasus pembunuhan dan pemerkosaan remaja putri inisial AF.
Ade mengakui pernah bertemu dengan tersangka setelah kasus itu dirilis ke kepada awak media. Anak bos Prodia itu menawarkan uang senilai ratusan juta agar kasus tersebut dihentikan.
"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit Rp400 (juta), Rp500 (juta), tapi saya tolak," kata Ade saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2).
Ade menegaskan tidak akan menerima uang sepeser pun dari anak bos prodia itu karena perbuatan mereka telah menewaskan anak di bawah umur. Apalagi kasus tersebut sudah dinyatakan berkas perkaranya lengkap oleh Jaksa.
"Kata saya 'tidak benar, tidak bisa'. Orang kamu menghilangkan nyawa orang kok, mau dibayar pakai uang, ya tidak bisa. Pertanggung jawabkanlah secara hukum. Nantipun di akhirat dipertanggungjawabkan juga'," cerita Kapolres Jaksel itu.
Menurutnya, penolakan tersebut membuat kubu tersangka murka dan menuding dirinya menerima suap bersama dengan dua mantan anak buahnya, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung.
Advertisement
Kapolres Jaksel Disebut Terima Suap
Kuasa Hukum anak bos Prodia Arif Nugroho, Romi Sihombing blak-blakan soal dugaan pemerasan penanganan kasus pembunuhan dan pelecehan seksual yang menjerat kliennya.
Selain dua mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal juga disebut-sebut menerima uang tersebut.
Romi menyebut kliennya telah mengucurkan dana total Rp17,1 miliar termasuk dengan penjualan mobil Lamborghini, motor Harley Davidson dan BMW.
"Bahwa itu mengalir kepada oknum-oknum aparat penegak hukum di Polres Jakarta Selatan. Itu mengalir kepada kanit Z, kanit M, kemudian kasat G, kasat B, intinya kan seperti itu dan pimpinan," ungkap Romi kepada wartawan, Sabtu (1/2).
"Total uang yang sudah dikucurkan kliennya hingga mencapai Rp17,1 miliar," sambung dia.
Kasus pembunuhan dan pelecehan seksual anak bos prodia itu bersama dengan Muhammad Bayu Hartanto awalnya ditangani oleh mantan kuasa hukumnya Evelin Dohar Hutagalung. Dia yang diduga pertama kali membuka komunikasi soal penangana kasus kleinnya itu kepada penyidik.
Hingga akhirnya, terjadi kesepakatan antara Evelin. Uang tersebut ikut mengalir ke tangan Kapolres Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.