VIDEO: Perintah Baru Jenderal Polri Buntut Bos Rental Tewas Dibunuh TNI, Kini Polisi Wajib Diterima

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memerintahkan, setiap jajaran kepolisian untuk tidak lagi mengabaikan laporan.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Perintah Baru Jenderal Polri Buntut Bos Rental Tewas Dibunuh TNI, Kini Polisi Wajib Diterima
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Merdeka.com/Bachtiarudin Alam) (@ 2024 merdeka.com)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memerintahkan, setiap jajaran kepolisian untuk tidak lagi mengabaikan laporan dan aduan masyarakat. Hal ini disampaikan usai pertemuan Kapolri dan Ketua KPK di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1).

Sebanyak tiga orang prajurit TNI AL terlibat dalam peristiwa penembakan R (59) bos rental di Tol Tangerang. Ketiganya yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA. Ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menegaskan keberadaan tiga prajurit tersebut dipastikan bukan untuk membekingi penggelapan mobil milik bos rental. Tetapi katanya, satu anggota TNI AL berinisial Sertu AA memang berniat untuk membeli kendaraan satu unit mobil Honda Brio.

Rekomendasi