VIDEO: Tegas Pimpinan KPK! Blak blakan OTT Mau Dihilangkan Tetap Ada, Ciptaan Kalian Kan

Wakil KPK Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
VIDEO: Tegas Pimpinan KPK! Blak blakan OTT Mau Dihilangkan Tetap Ada, Ciptaan Kalian Kan
Atas dasar itu, Alex menyebut berkaitan dengan kasus Firli di Polda Metro Jaya, pihaknya tetap akan memberikan bantuan hukum. (Liputan6.com/Faizal Fanani) (@ 2023 merdeka.com)

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tidak akan bisa dihilangkan karena hal itu adalah bagian dari proses penindakan.

Alexander Mawarta mengakui bahwa istilah Operasi Tangkap Tangan atau OTT memang tidak tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Namun dalam undang-undang tercantum soal pihak yang tertangkap tangan dalam penindakan. Sehingga menurut Alexander Mawarta polemik soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) hanya soal perbedaan istilah saja.

Rekomendasi