Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencabut laporan terhadap mantan Ketua Umum PPP (PPP) Romahurmuziy alias Romy karena sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kasus dugaan pencemaran nama baik ini telah dilaporkan oleh Erwin Aksa terhadap Romy ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.
Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, pencabutan laporan sudah dilayangkan oleh Erwin Aksa. Kini, Polri masih mendalami terkait pencabutan laporan tersebut.
"Untuk permohonan pencabutan dari EA sudah dilayangkan, saat ini masih didalami. Jika sudah ada update nanti kami infokan ya," kata Nurul saat dihubungi, Rabu (21/6).
Sehingga, Nurul belum bisa memastikan apakah kasus pencemaran nama baik tersebut sudah dapat dikatakan SP3 atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan.
"(Belum SP3) Masih menunggu pendalaman ya. Kita tunggu info resmi dari Bareskrim ya untuk SP3-nya," ujarnya.
Advertisement
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa mencabut laporan terhadap mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romy. Laporan itu dilayangkan Erwin Aksa pada Mei lalu.
"Hari ini (laporan resmi dicabut)," kata Erwin Aksa saat dikonfirmasi, Senin (19/6).
Dia mengatakan, pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Romy sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Erwin Aksa mengaku enggan meneruskan kasus tersebut di meja hukum.
"Sudah kelar secara kekeluargaan," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy atau Romy menyebut kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap dirinya di Bareskrim Polri sudah selesai.
"Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla," katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/6).
Romy menuturkan, perkara tersebut sudah terjadi lama, sejak 2018. Saat itu, dia yang menjabat Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.
Romy menegaskan kasus dugaan pencemaran nama baik itu tidak akan mempengaruhi hubungan PPP dan Golkar di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).