Pemilik EO Bawa Kabur Duit Study Tour MAN 1 Bekasi Ditangkap, Alasannya Bayar Utang

Pemilik event organizer (EO) bernama ARP ditangkap setelah melakukan penipuan dan penggelapan uang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi. Uang yang berhasil ditilap pelaku sebesar Rp474.500.000.

Enriko
Oleh Enriko - Reporter
Pemilik EO Bawa Kabur Duit Study Tour MAN 1 Bekasi Ditangkap, Alasannya Bayar Utang
pemilik EO study tour MAN 1 Bekasi ditangkap. ©2023 Merdeka.com/enriko

Pemilik event organizer (EO) bernama ARP ditangkap setelah melakukan penipuan dan penggelapan uang siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi. Uang yang berhasil ditilap pelaku sebesar Rp474.500.000.

Uang ratusan juta rupiah itu terkumpul dari 288 siswa yang membayar untuk keperluan study tour ke Yogyakarta melalui EO tersebut. Namun hingga tanggal waktu keberangkatan pada 29 Mei 2023, ratusan siswa MAN 1 Kota Bekasi tidak kunjung berangkat ke Yogyakarta.

Di hadapan penyidik, pelaku mengaku uang ratusan juta rupiah itu digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membayar utang-utangnya.

"Uangnya sebagian dia untuk menutupi utang, jadi gali lubang tutup lubang. Ada yang Rp50 juta ada yang Rp105 juta, jadi banyak. Utangnya ya seputar itu juga (perjalanan wisata)," kata Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan, Selasa (13/6).

Selain untuk membayar utang, pelaku juga mengaku kalau uang siswa itu juga digunakan untuk membayar uang muka hotel sebesar Rp3 juta. Namun pelaku tidak bisa menunjukkan bukti-buktinya.

"Itu baru pengakuan dia, kita minta bukti belum ada. Karena saat kita periksa kita tanya buktinya mana, buktinya enggak ada, dia tidak bisa menunjukkan," ujarnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ini guna mengetahui adanya tersangka lain. Sementara pelaku dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.

"Kami tetap memproses perkara ini, dan masih dalam penyidikan," pungkasnya.

Rekomendasi