Sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/6). Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi.
Pengacara Haris Azhar dan Fatia bertanya kepada Asisten Bidang Media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono soal konten video YouTube milik kliennya.
Namun ia merasa dilecehkan karena jaksa penuntut umum (JPU) sempat tertawa ketika dirinya bertanya kepada Singgih. Hingga dirinya mendapat sorakan dari pengunjung sidang.