Sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/6).
Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi yakni Asisten Bidang Media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono soal konten video YouTube milik Haris Azhar.
Jaksa penuntut umum (JPU) pun bertanya mengenai reaksi Luhut saat menonton konten video itu. Di mana, Singgih mengatakan Luhut saat itu langsung emosi tinggi.