Sidang kasus pencemaran nama baik Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan dua terdakwa yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin (12/6). Agenda sidang yakni pemeriksaan saksi.
Asisten Bidang Media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono memberikan kesaksian terkait konten video YouTube Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Dalam kesaksiannya tersebut, ia menceritakan reaksi pertama Luhut saat melihat video tersebut. Singgih mengatakan, Luhut sempat marah saat melihat judul video mengaitkan dirinya dengan operasi Intan Jaya Papua untuk kepetingan ekonomi pribadinya.