Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti duduk sebagai terdakwa.
Jaksa sempat bertanya kepada Luhut mengenai tudingan terdakwa jika dirinya bermain pertambangan di Papua. Dengan tegas Luhut membantah tudingan tersebut.