Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti pada Kamis (8/6). Agenda kali ini pemeriksaan Luhut sebagai saksi atas perkara itu.
Dalam sidang, Luhut yang duduk sebagai saksi mengaku siap memberikan sejumlah keterangan dan tidak akan mengingkari apa yang ia lakukan tersebut.
Apalagi, dirinya mengaku sebagai perwira TNI dan Kopassus atau Korps baret merah. Sehingga, dirinya siap dihukum dan dikonfrontir apabila dirinya bersalah.