Polisi Segera Periksa Rebecca Klopper Terkait Laporan Video Syur

Ramadhan menyebut pihaknya akan memanggil Rebecca untuk dimintai keterangan perihal video syur itu. Namun Ramadhan belum menyebut jelas kapan akan dilakukan pemanggilan.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Polisi Segera Periksa Rebecca Klopper Terkait Laporan Video Syur
Jadi Sorotan, Ini 6 Potret Masa Kecil Rebecca Koppler. ©2023 Merdeka.com/Instagram @rklopperr

Artis Rebecca Klopper melaporkan akun @dedekkugem terkait penyebaran video syur ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Dittisiber). Kini, Polri mulai mempelajari laporan tersebut.

"Saat ini Laporan Polisi RAPK Alias RK sudah diterima saat ini LP tersebut masih dipelajari oleh penyidik," Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6).

Laporan Rebecca telah teregister dengan Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Laporan tersebut dilayangkan Rebecca melalui kuasa hukumnya.

Ramadhan menyebut pihaknya akan memanggil Rebecca untuk dimintai keterangan perihal video syur itu. Namun Ramadhan belum menyebut jelas kapan akan dilakukan pemanggilan.

"Selanjutnya penyidik akan meminta keterangan pelapor dan korban," jelas dia.

Sebelumnya, Rebecca Ayu Putri Klopper alias Rebecca Klopper (RK) melalui kuasa hukumnya melaporkan pemilik akun Twitter @Dedekkugem sebagai penyebar video asusila yang diduga mirip dengan dirinya. 

"Terkait dengan kasus dugaan penyebaran video asusila terhadap RAPK alias RK," ucap Ramadhan kepada wartawan, Kamis (25/5).

"Atas dugaan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan kesusilaan," lanjutnya.

Pemilik akun itu dilaporkan dengan Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Rekomendasi