Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) viral di Depok mendapat atensi dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Kapolda pun turun langsung memantau kasus ini.
"Ini juga semangat dari Menko Polhukam yang sempat menelepon saya, coba diberikan atensi," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto di Polres Depok, Kamis (25/5).
Atensi yang diberikan Mahfud ini pun menjadi perhatian pihaknya juga. Selain itu kasus ini juga mendapat perhatian warganet dan sejumlah tokoh.
"Dan ini menjadi atensi, apapun apalagi ada keluhan dari masyarakat. Apalagi kalau menteri Menko Polhukam sudah menanyakan saya, berarti sudah menjadi atensi betul oleh beliau," ungkapnya.
Advertisement
Saat ini sudah dilakukan penangguhan penahanan terhadap Balqis. Ibu tiga anak itu sebelumnya ditahan di Polres Metro Depok. Sedangkan suaminya tidak ditahan karena alasan kesehatan.
"Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri dua-duanya bisa dilakukan penahanan. Karena kita semangatnya adalah keutuhan rumah tangga dan keluarga, kami mengimbau saat suami karena melakukan pengobatan yang dilakukan istri, ada hal-hal yang perlu dilakukan pengobatan, demikian juga untuk istri yang mungkin kondisinya sudah lebih baik," tukasnya.
Ditegaskan, penanganan kasus ini sudah sesuai prosedur. Hanya saja ada asumsi dari warganet di sosial media akibat dari beredarnya foto beredar yang memperlihatkan kondisi Balqis yang penuh memar.
"Kalau dalam kaidah KUHP sudah sesuai prosedur. Karena ada mungkin asumsi ya, yang dibangun netizen karena gambar ini sudah diambil di medsos sehingga komentarnya berbagai macam," katanya.