Ramai di sosial media perihal ibu rumah korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dijadikan tersangka oleh polisi. Terkait itu, polisi pun akhirnya angkat suara. Penjelasan dari kepolisian menyebut, Balqis dijadikan tersangka karena dilaporkan balik oleh Bani Idham, suaminya sendiri. Tudingannya adalah KDRT juga sama seperti yang dilaporkan Balqis terhadap suaminya.
"Dua-duanya (Balqis dan Bani) sudah kita lakukan sebagai tersangka juga," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Rabu (24/5).
Upaya restorative justice (RJ) sudah diupayakan. Namun, pihak yang mengajukan RJ yaitu Balqis tidak hadir sehingga proses hukum berlanjut.
"Kita lakukan semua sebagai tersangka. Untuk penahanan, karena memang luka dari sang suami ini terkait alat kelaminnya sudah sangat parah ya sehingga harus dilakukan operasi," ungkapnya.
Advertisement
Berdasarkan rekomendasi dari rumah sakit pun menyebut Bani sedang sakit. Sehingga, itu yang dijadikan landasan Bani tidak ditahan.
"Ada rekomendasi dari rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penanganan melihat kondisi fisik suami, terus kemudian luka tersebut juga sudah kita libatkan dua ahli kedokteran berikut juga keterangan dokter ahli bidang hukum pidana yang menyatakan bahwa itu masuk pidana sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Kasus ini bermula ketika keduanya terlihat perselisihan dalam rumah tangga pada Februari 2023. Yogen menyebut, Bani tersinggung dengan ucapan Balqis hingga akhirnya ibu tiga anak itu dibubuhi bubuk cabai oleh suaminya.
"Kejadian awal pada tanggal 26 Februari, intinya ada cekcok suami istri kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan istri kemudian menumpahkan bubuk cabai ke rambut istrinya," bebernya.
Advertisement
Kemudian mereka terlibat pertengkaran. Balqis kemudian meremas alat kelamin suaminya.
"Kemudian untuk berusaha melepaskannya, sang suami memukul ke istrinya," katanya.
Berujung pada laporan yang dibuat Balqis terhadap Bani. Baru setelah 14 hari kemudian Bani melaporkan kembali istrinya di Polres Depok atas tudingan yang sama.
"Akhirnya terjadi saling lapor di Polres Depok. Dimana sang istri yang lebih dulu melaporkan suami, baru kemudian suami melaporkan istri," pungkasnya.