Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Total 60 Orang Kerugian Rp183 Juta

Arifin mengatakan kedatangannya ke gedung Bareskrim Mabes Polri bersama beberapa korban untuk memberikan kesaksian sekaligus barang bukti.

Rahmat Baihaqi
Oleh Rahmat Baihaqi - Reporter
Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Total 60 Orang Kerugian Rp183 Juta
pengacara korban penipuan tiket konser Coldplay. ©2023 Merdeka.com

Korban penipuan tiket konser musik Coldplay bertambah puluhan orang bahkan dengan kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah.

"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya hanya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian yang awalnya Rp32 juta sekarang menjadi Rp183 juta," ujar kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, Selasa (23/5).

Arifin mengatakan kedatangannya ke gedung Bareskrim Mabes Polri bersama beberapa korban untuk memberikan kesaksian sekaligus barang bukti.

"Korban hari ini yang hadir baru lima orang, agendanya untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan juga menyampaikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban," ujar Arifin.

Selain itu, Arifin menerangkan bahwa tidak menutup kemungkinan korban penipuan tiket konser musik itu juga masih akan bertambah. Sebagian besar korban berada di luar Pulau Jawa.

"Sebagian besar Jabodetabek, ada yang dari bandung ada juga yang dari Yogja. Ada juga yang di luar Jawa," ungkap dia.

Dirinya berharap dalam hal ini Siber Bareskrim Polri dapat mengusut tuntas perkara itu mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi untuk menyaksikan konser band Coldplay. Ia meminta agar kerugian kliennya dapat segera dikembalikan.

"Kami berharap dari kawan-kawan siber Bareskrim untuk menindaklanjuti dan yang terpenting adalah korban menginginkan uangnya dapat dikembalikan," tutur dia.

Masyarakat Diminta Lapor Polisi

Polisi tengah menyelidiki dugaan penipuan penjualan tiket online konser Coldplay. Diketahui, tiket Coldplay mulai diperjualbelikan sejak 17 Mei 2023 lalu.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan tiket online Coldplay untuk membuat laporan secara resmi.

"Kami juga mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar segera bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid saat dikonfirmasi, Jumat (19/5).

Selama melakukan penyelidikan, pihaknya juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket yang secara resmi.

"Kami juga akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapatkan keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," ujarnya.

Rekomendasi