Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Jonny G Plate ditetapkan menjadi tersangka. Jhonny bahkan langsung dipakaikan rompi tahanan Kejagung, Rabu (17/5).
Adapun Kasus menjerat Jhonny, yakni korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.