Sedikitnya 33 saksi telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara terkait kematian Aisiah Sinta Dewi usai terjatuh di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut. Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan saat ini pihaknya masih terus menyelidiki kasus tersebut.
"Kami menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 33 saksi," katanya, Selasa (9/5).
33 Saksi yang diperiksa itu terdiri dari petugas dan pengelola Bandara Kualanamu. Bahkan pengelola bandara yang telah pensiun juga tak luput diperiksa sebagai saksi.
"Dari 33 saksi ini kami coba menggali peranan dan tugasnya saat mereka masih aktif. Karena sebagian besar saksi yang kami periksa ini bagian dari pihak Angkasa Pura yang sudah pensiun," ungkap Sumaryono.
Advertisement
Kendati telah memeriksa puluhan saksi. Namun polisi masih membutuhkan keterangan lainnya untuk memberikan titik terang terkait kasus kematian wanita di lift Bandara Kualanamu.
"Belum kami dapatkan. Tapi kami masih menggali kesaksian dari para pihak yang terlibat dalam pembangunan, pengadaan, perencanaan, perawatan, dan operasional kontruksi lift ini," jelas Sumaryono.
Bukan hanya itu, polisi juga akan menyinkronkan keterangan dari para saksi dengan bukti dan fakta yang ditemukan.
"Dari semuanya kami ambil keterangan sebagai saksi. Kamin harus memahami bahwa mereka adalah saksi. Kami belum menentukan tersangka karena masih mendalami dari penyesuaian fakta dan bukti-bukti yang ada,” pungkas Sumaryono.
Seperti diketahui, Aisiah Sinta Dewi tewas usai terjatuh di lift Bandara Internasional Kualanamu, Senin (24/4) sekitar pukul 20.24 WIB. Kejadian nahas itu berawal saat Aisiah tiba di Bandara Kualanamu untuk mengantar sanak saudaranya. Kejadian itu sempat terekam kamera CCTV yang ada di lift tersebut. Wanita itu akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Kamis (27/4).