Kemensos Beri Pendampingan ke 10 Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang

Tim Kemensos RI telah melakukan penilaian (asessment) terhadap 10 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan untuk mendapatkan pendampingan.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Kemensos Beri Pendampingan ke 10 Korban Pencabulan Pengasuh Ponpes di Batang
Polda Jateng bongkar kasus dugaan pencabulan di Batang. ©2023 Merdeka.com

Kementerian Sosial memberikan pendampingan terhadap 10 korban kasus pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh Pengasuh Pondok Pesantren Al-Minhaj Bandar, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Wildan Mashuri Amin (58).

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang Joko Tetuko di Batang, Kamis, mengatakan bahwa mengatakan bahwa tim Kemensos RI telah melakukan penilaian (asessment) terhadap 10 santriwati yang menjadi korban pencabulan dan persetubuhan untuk mendapatkan pendampingan.

"Pendampingan ini perlu dilakukan agar anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual dapat pulih kembali baik dari segi psikologis dan masalah interaksi sosial yang timbul sebagai dampak dari permasalahan itu," katanya dilansir Antara, Kamis (13/4).

Menurut dia, Kemensos akan memberikan pendampingan pada para korban seperti pengecekan kesehatan, psikologis, pemberian nutrisi dan gizi, bantuan alat sekolah, serta santunan berupa uang tunai.

"Selain itu, Kemensos juga akan memberikan bantuan kepada keluarga korban berupa pemberdayaan ekonomi. Misalnya, korban berkeinginan untuk membuka usaha sembako maka Kemensos akan memberikan permodalan," katanya.

Joko Tetuko mengatakan Kemensos juga akan membantu proses pindah sekolah pada para korban dengan mengajukan usulan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jateng.

Kemensos, kata dia, secara kolektif akan mengumpulkan para korban yang ingin melakukan pindah sekolah apabila mereka sudah tidak nyaman mengikuti pendidikan di lingkungan Ponpes Bandar tersebut.

Dikatakan, dengan adanya kasus pelecehan seksual yang berulangkali terjadi di daerah ini, Kemensos mendorong pemkab melakukan penyuluhan secara berjenjang ke instansi pendidikan.

"Ya harus ada penyuluhan, baik itu dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Kantor Kementerian Agama, maupun Polres Batang karena kasusnya terjadi di lingkungan sekolah," tutup Joko Tetuko.

Wildan Mashuri Amin (57) pelaku pencabulan terhadap santriwatinya mengaku keceplosan saat ditanya oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo beberapa kali pengakuannya, korbannya di kisaran 15 santriwati. Tersangka mengakui korbannya masih ada korban lainnya yang sudah lulus dari ponpes.

Ia keceplosan saat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya.

"Kelalen Pak, sekitar 15, baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," kata tersangka Wildan.

Awalnya, pelaku mengaku bahwa korbannya hanya 15. Hingga akhirnya, ia keceplosan menyebut dua korban lagi. Angka itu bisa jadi bertambah. Atas pengakuannya, Kapolda Jateng meminta jajaran reskrim Polres Batang mencatat pengakuan itu. Bahkan, meminta para penyidik mengembangkannya.

Rekomendasi